KUNINGAN (MASS) – Pada Rapat Paripurna DPRD pengesahan Rancangan APBD 2024, Kamis (31/11/2023) kemarin, Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih menginterupsi jalannya persidangan. Ketua PKB Kuningan itu, setidaknya menyampaikan 3 hal sebelum akhirnya tetap setuju pengesahan RAPBD 2024, untuk nantinya dievaluasi gubernur.
Awalnya, Ujang mengapresiasi terhadap Pemda dan Banggar DPRD, telah melaksanakan tahapan pengesahan RAPBD 2024, sesuai regulasi yang ada, serta ketepatan waktu. Mulai dari RKP, kesepakatan KUA PPAS, nota pengantar Bupati, PU Fraksi dan penetapan R-APBD saat ini.
“Alhamdulillah kita apresiasi, mudah-mudahan ini jadi modal besar untuk mendapat DID (Dana Insentif Daerah), apresiasi Pemda dan DPRD,” kata H Ujang.
Hal kedua yang disampaikan Ketua PKB Kuningan itu, adalah harapan terhadap Pemda untuk serius terhadap keberpihakan anggaran pada Pondok Pesantren. Apalagi setelah ditetapkannya Perda Pondok Pesantren no 1 tahun 2023.
Meski pihaknya belum menyampaikan telaahan secara keseluruhan berapa anggaran yang harus disesuaikan untuk Perda Ponpes, ia berharap hal ini bisa jadi perhatian bersama.
“Kami mohon ini jadi catatan serius sama-sama memulihkan perhatian kepada Ponpes, sesuai konsesus kita bersama,” sebut Ujang.
Hal terakhir yang disampaikan H Ujang dalam interupsi itu, adalah penegasan fraksi PKB bersama fraksi lainnya untuk selalu mengawal keberpihakan daerah terhadap guru ngaji dan Madrasah Diniyyah (MD).
“Ini perlu kami tegaskan kembali, karena mohon maaf dengan berbagai kepentingan anggaran yang bisa kita maklumi bersama, ada refocusing berkali-kali sehingga anggaran Madrasah dan insentif guru ngaji, jadi mau tidak mau jadi bagian refocusing,” kata Ujang.
Karena hal itulah, pihaknya mengaku punya harapan besar terkait Madrasah Diniyyah dan insentif guru ngaji, agar anggaran itu betul-betul jadi harapan kita. Dan itu akan diskusikan lagi setelah evaluasi gubernur.
“Kami mohon anggaran Madrasah Diniyyah ini bisa minimal mencapai 5 Milyar, Insentif (guru ngaji) syukur 5 Milyar,” pinta H Ujang. (eki)