Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Rana No Comment, KPU Sebutkan Ratusan Kasus Kegandaan Data SIPOL

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi dugaan KTA ganda yang menimpa Dede Sembada (wabup), Ketua DPC PDIP Kuningan Rana Suparman SSos enggan berkomentar. Politisi yang menjabat pula ketua DPRD Kuningan itu memilih no comment kala dikonfirmasi kuninganmass.com, Minggu (12/11/2017) malam.

Namun portal ini mendapat kabar, Minggu siang DPC PDIP Kuningan telah melakukan pemanggilan terhadap Dede Sembada (Desem) selaku kader partai. Informasi dugaan KTA ganda ditanyakan secara langsung kepada politisi asal Ciawigebang tersebut.

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Kuningan Jajang Arifin menjelaskan, ketika ada data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang ganda maka dilakukan klarifikasi. Ini menimpa siapa saja, termasuk Desem yang kebetulan menjabat wakil bupati.

“Ini bicaranya menjalankan norma. Kalau ada yang ganda, maka kita klarifikasi. Kepada pak wabup sudah kita lakukan. Waktu itu kita didampingi panwas,” jelasnya.

Menurut Jajang, mekanisme dan prosedur yang dijalankan normal-normal saja. Setelah KPU RI menggenerate data SIPOL kemudian ditemukan kegandaan maka KPU Kuningan melakukan klarifikasi. Orangnya ditemui untuk mengisi formulir lampiran 2.

“Sampai hari ini ada sekitar 700 data ganda. Kalau orangnya bisa 300 orang atau sekitar itu. Karena yang ganda itu bisa 2 atau 3. Ada juga kasus NIK (Nomor Induk Kependudukan)nya sama tapi namanya beda. Nah pak wabup termasuk salah satu yang datanya ganda,” terang dia.

Agar dipahami publik, data SIPOL meliputi nama, NIK, Nomor KTA parpol, tempat tanggal lahir dan alamat. Jajang mencontohkan Desem, datanya masuk di PDIP dan juga PKS. Tapi ada perbedaan alamat. Data Desem sebagai kader PDIP, beralamat di Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang. Sedangkan data Desem sebagai kader PKS, beralamat di Jl Aruji Kartawinata Kuningan alias rumah dinas wabup.

“Untuk kasus pak wabup ini sama dengan yang ratusan orang lainnya yang mengalami kasus kegandaan data SIPOL. Kita temui, ada 2 pilihan dengan mengisi formulir lampiran 2. Lalu kita scan dan dimasukkan ke KPU RI sebagai bukti,” paparnya.

Verifikasi factual sebagai bagian dari penelitian administrasi keanggotaan parpol, tambah Jajang, dilangsungkan selama 30 hari. Minggu tadi tim KPU Kuningan dibagi 2 ke Kecamatan Pasawahan dan Jalaksana. Batas akhir agenda verifikasi factual yakni 15 November nanti. Hasil sementara terdapat sekitar 700 data yang ganda. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version