KUNINGAN (MAS) – Setelah mengabdi puluhan tahun di Universitas Kuningan (Uniku), empat dosen dan tiga tenaga kependidikan (tendik) Uniku akhirnya memasuki masa purna tugas.
Acara pelepasan dan penyerahan penghargaan kepada dosen dan tendik ini digelar di Ruang Rapat Gedung Rektorat Uniku, Selasa (25/05/2021).
Aspi Junaepi, SPd mengatakan, ia mengabdi selama 39 tahun 7 bulan. akhirnya harus mengakhiri masa bakti di Universitas Kuningan.
“Saya termasuk pendiri Universitas Kuningan walaupun saya dibagian administrasi, sehingga saya tahu persis lika liku perjalanan dari tahun 1981 sampai dengan sekarang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang senantiasa membimbing dan berharap semoga kedepannya Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan dan Universitas Kuningan dapat terus bersinergi.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang diberikan selama berkiprah di Uniku.
“Kami atas nama Uniku menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu yang sudah melaksanakan tugas serta pengabdian. Semua jasa dan pengabdian yang dilakukan oleh Bapak/Ibu ini sangat luar biasa memberikan kontribusi terhadap kemajuan kampus. Sehingga, harapan kami adalah apa yang sudah dilakukan ini menjadi catatan ibadah bagi bapak/Ibu,” harapnya.
Selanjutnya, dirinya menyampaikan permohonan maaf bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama mengabdi di Uniku.
“Kami memohon maaf bila selama berkiprah di Universitas Kuningan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Tentu perlu kita tekankan bahwa ini hanya masalah ikatan formal, tetapi ikatan kekeluargaan bukan merupakan suatu hal yang bisa kita putus dengan selesainya masa bakti bapak/ibu di Universitas Kuningan,” ujarnya
Sementara Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Dr H Uri Syam, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 4 dosen dan 3 tendik atas pengabdian yang diberikan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bapak/Ibu atas pengabdian yang diberikan selama ini. Dengan diberhentikannya Bapak/Ibu, saya berharap hubungan silaturahmi dapat terus terjalin karena disini yang putus itu adalah hubungan hukumnya dengan Uniku, bukan hubungan silaturahmi,” jelasnya. (agus)