KUNINGAN (Mass)- Saat ini Tim Saber Pungli Kuningan tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi ke berbagai pihak. Hal ini agar ASN (PNS-Red) dan juga masyarakat dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di Kuningan.
Namun nyata hal ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebagai bukti untuk tarif parkir tidak sesuai dengan Perda. Dalam Perda No 4 Tahun 2011 tentang parkir disebutkan kendaraan motor ditarif Rp500, sedangkan mobil Rp1.000.
Namun kenyataannya di lapangan motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000. Bahkan, banyak petugas yang tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara.
“Banyak petugas parkir yang tidak memberikan karcis parkir karena tidak ingin diketahui berapa besar tarif yang sebenarnya. Dan apa yang mereka lakukan itu bentuk dari penyimpangan dan merupakan tindakan pungli,” ujar Sekda Kuningan Drs Yosep Setiawan MSi kepada kuninganmass.com, Senin (17/4/2017) usia membuka kegitan sosialisasi Tim Saber Pungli kepada 200 ASN di Hotel Horison Tirta Sanita.
Seharusnya kata Yosep yang juga menjabat Wakil Penanggungjawab III Satgas Saber Pungli Kuningan, ketika tarifnya dirubah maka perda dulu dirubah. Jangan asal main tembak seperti ini.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi semua SKPD yang berkatian dengan tarif parkir. Bahkan, bukan hanya parkir tapi juga pelayanan umum yang mencakup kir, akta kelahiran dan semuanya.
“Saya minta masyarakat juga harus paham bahwa saat ini pemerintah tengah memberantas pungli. Lakukan sesuai dengan aturan dan jangan menggunakan adat ketimuran dalam mengurus segala sesuatu agar supaya lebih dipercepat,” pungkasnya. (agus)