Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Puluhan Tahun Hanya Sebuah Impian, Kini Iwapi Miliki Kantor

KUNINGAN (MASS) – Mimpi para pengurus dan anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kabupaten Kuningan memiliki kantor sekretarit sendiri akhirnya terwujud. Setelah Ketua Iwapi Periode 2017-2022 yakni Hj Nurhayati membangun kantor disebelah kantor Mayang Catering.

Pembuatan kantor itu merupkan bentuk kepedulian dari Hj Nuryati terhadap Iwapi. Selama ini Iwapi belum memeliki kantor permanen.

“Sebelumnya belum ada kantor dan biasanya di rumah ketua. Padahal dalam aturan Kesbangpol sebuah organisasi itu wajib memiliki sekretarit,” ujar Nurhayati kepada kuninganmass.com usai meresmikan kantor, Rabu (13/9/2017).

Diharapkan dengan adanya kantor maka para anggota dan pengurus lebih semangat lagi dalam mengembangkan Iwapi. Meski ukurannya tidak besar namun bisa dijadikan tempat untuk bertemu.

Dikatakan, adanya kantor sangat berpengaruh terhadap eksistensi Iwapi di Kabupaten Kuningan. Kebetulan ada tanah kosong lalu dibangun dan akhirnya pada Rabu bisa diresmikan.

“Harapan kami semua adalah dengan adanya kantor baru memberikan spirit bagi Iwapi untuk terus berkiprah,” jelasnya.

Sementatara itu dua pengurus Iwapi yakni Saw Tresna Septiani dan Hj Hindun mengatakan, meman sejak tahun 1980 hingga sekarang Iwapi belum memiliki sekretariat. Ketika Ketua Iwapi menawarkan untuk membangun seketariat yang terletak di sebeleh Kantor Mayang Catering semua menyambut positif.

 

 

“Kami sangat bersyukur dengan Iwapi memiliki kantor. Semoga dengan adanya kantor memberikan dampak positif kemajuan organisasi,” jelas Saw yang merupakan anggota DPRD Kuningan.

Hindun menambahkan, sebagai pengurus senior ia sangat bangga dengan kepenguran yang sekarang. Kombinasi senior dan yunior membuat Iwapi semakin hidup.

“Sangat bagus semoga Bu Hj Mayang banyak memerikan terobosan sehingga kiprah Iwapi lebih diperhutungkan,” jelasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version