KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 49 desa dan 2 kelurahan, dihadiahi kendaraan roda dua (motor matic) oleh Pemkab Kuningan, Senin (20/11/2023) pagi tadi.
Hadiah itu, diberikan kepada desa-desa yang dianggap memenuhi kriteria, masyarakatnya taat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Motor matic itu, diberikan secara langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH didampingi Sekda dan jajarn kepada para kepala desa atau lurah.
Pemberian hadiah ini merupakan agenda Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kesadaran pajak.
Kepala Bappenda Guruh Irawan Zulkarnaen S STP M Si mengatakan, di luar jumlah tersebut ada juga puluhan desa yang mencapai target pajak, namun sudah mendapat motor di tahun sebelumnya.
“Di luar itu ada 25 desa yang sudah dapat motor tapi juara (lagi), jadi dia dapat lagi tapi dalam bentuk lain,” tuturnya.
Selain desa, yang diberikan hadiah juga adalah kecamatan-kecamatan dengan titel juara dalam kategorinya masing-masing. Mereka juga menerima hadiah motor secara simbolik.
“Kita bukan cuman memberi punishment tapi juga reward,” ujarnya membandingkan dengan tindakan Bappenda beberapa waktu lalu yang melakukan penyegela.
Ia mengaku, berusaha untuk memberikan apresiasi pada yang taat dan punishment pada yang tidak taat
“67 desa lagi, insya allah kita bina, kita dorong dorong sehingga bisa dapat (motor) semua,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bisa sadar pajak. Apalagi saat ini, PBB merupakan kontribusi PAD terbesar untuk Kuningan, totalnya senilai Rp 43 milyar. (eki)
Video: