KUNINGAN (MASS) – Masa aksi penuntut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, yang terdiri dari ormas, santri dan mahasiswa mulai ‘balik kanan’ saat waktu menunjukan pukul 16.20 sore.
Aksi massa yang berlangsung sejak Kamis (22/10/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB siang ini, menuntut Zul untuk turun dari jabatannya sebagai ketua dewan tepat di Hari Santri Nasional.
Setelah melakukan unjuk rasa selama berjam-jam, dan menyampaikan aspirasinya, termasuk mendorong BK untuk tegas menuntaskan kasusnya, pada akhirnya pengunjuk rasa tidak bertemu dengan ketua BK dan ketua DPRD.
Namun, para unsur pimpinan dewan dan wakil ketua serta anggota BK yang hadir menjamin, semua akan selesai dalam tenggat waktu yang sudah dijadwalkan, yakni 2 November 2020 mendatang.
Adapun massa aksi, mulai membubarkan diri secara teratur dimulai dari mahasiswa. Selanjutnya, massa ormas masih berada di depan gedung dewan dan melakukan do’a, dan baru benar-benar pulang sekitar 16.30 WIB. (eki)