KUNINGAN (MASS) – Puasa menurut bahasa adalah Al Imsak, atau menahan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan menahan, bisa disebut puasa secara bahasa. Sedangkan menurut istilah, adalah menahan makan dan minum serta hal yang membatalkannya dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hal tadi diutarakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Mubarok Desa Purwasari, Kyai Muda Asep Abdul Aziz SH dalam sesi tanya ustadz Kuningan Mass yang pada Senin (12/4/2021) lalu.
Menurut pimpinan ponpes tersebut, puasa ternyata pernah diwajibkan bahkan sebelum zaman rosulullah diutus. Pada zaman-zaman sebelumnya, waktu diwajibkan berpuasa berbeda. Hal itu dikatakan setelah mengutip ayat dalam Alquran surat Al-baqoroh 183.
“Sebelumnya, ada juga yang diwajibkan pada 10 Dzulhijjah misalnya. Tapi setelah adanya perintah dalam ayat tersebut, ya puasa yang wajib ditentukan dalam bulan ramadhan,” sebutnya.
Hal itu dijelaskannya, dari penejelasan kitab tafsir jalalain. Dimana, kata kutiba misalnya dalam ayat tersebut, artinya fardhu, wajib. Lalu ashiam yang difarddhukan, adalah Ramadhan. Dijelaskan juga, diperkuat dengan kalimat ‘Ayyama Ma-dudat’, hari yang ditentukan.
“Puasa itu, hanya dalam waktu tertentu. Tidak selamanya, hanya 30 hari. Dan harusnya itu tidak terasa, tidak memberatkan,” sebutnya.
Adapun tujuan puasa sendiri, adalah bertaqwa. Jika dilakukan secara benar, seharusnya setelah puasa, seseorang taqwanya bertambah, imannya bertambah.
“Gimana kalo setelah puasa, ternyata seseorang tidak bertaqwa. Mungkin ada yang salah dengan puasanya, bolong-bolong, atau malah tidak serius puasanya. Padahal, puasa itu, harusnya menjadikan kita hamba yang betul-betul hamba,” imbuhnya. (eki)