Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Proses Lelang Proyek Jadi Sorotan

KUNINGAN (Mass) – Proses lelang proyek yang terjadi di Kuningan masih dikeluhkan sejumlah kontraktor. Mereka merasa ada upaya untuk memperberat persyaratan agar tidak bisa memenangkan tender.

Keluhan berbau kritik itu muncul dari Toto Hadrian, salah seorang kontraktor. Pada saat mengajukan penawaran dirinya merasa diberikan persyaratan yang cukup berat. Padahal amanat Perpres dan PermenPU tidak demikian.

“Saya uraikan satu persatu. Perpres 54/2010 mengamanatkan agar persyaratan lelang itu seringan-ringannya, seminimal mungkin, supaya tercipta persaingan yang sehat dan luas,” sebutnya saat berkunjung ke kantor kuninganmass.com, Minggu (13/8).

Kemudian PermenPU 8/2011 mewajibkan pelampiran SKT (Surat Keterampilan) minimal 1 orang untuk nilai proyek 0-2,5 milyar. Sedangkan SKA (Surat Keterangan Ahli) tidak diwajibkan oleh permen tersebut.
“Ada syarat melampirkan SKA kalau untuk mechanical elektrikal, bukan untuk kontruksi,” terang Toto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kenyataannya, pada saat lelang proyek pembangunan Puskesmas Cibingbin terdapat syarat melebihi amanat perpres dan permen. Kebetulan Toto menjadi salah satu kontraktor yang mengajukan penawaran.

“Pagu anggarannya Rp1,8 milyar. Ada 2 peserta yang masuk, salah satunya saya. Di situ ada keharusan melampirkan SKA 3 orang dan SKT 6 orang. Padahal kalau merujuk pada regulasi, mestinya hanya 1 SKT saja tanpa SKA,” ungkapnya.

Dari situ, menurut Toto, tidak tercipta persaingan yang sehat dan luas sebagaimana amanat perpres. Kendati dirinya menurunkan nilai penawaran sebesar Rp300 juta, tapi tetap dianggap tak memenuhi syarat. Akhirnya, dilakukan lelang ulang dengan alasan dua peserta yang ikut tidak memenuhi syarat.

“Kalau tak penuhi syarat berarti berat, harus diringankan. Konsep lelang ulang kan seperti itu. Biar pemborong tak merasa berat, tapi tanpa mengurangi hal-hal yang substansial,” pinta Toto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia melanjutkan, dengan adanya penawaran lebih rendah, maka jelas akan menguntungkan negara. Kaitan dengan kualitas, menurut Toto, tidak ditentukan oleh harga. Karena penawaran tinggi tidak menjamin baiknya kualitas. Sebaliknya penawaran rendah pun tidak menjamin kualitas buruk.

“Karena kualitas itu ditentukan oleh dokumen RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat). Berapa pun penawarannya, terikat oleh mutu yang ada dalam RKS. Misal batanya harus seperti apa, besinya gimana, dan lainnya,” kata Toto.

Pihaknya berharap, apa yang dikemukakannya itu jadi bahan evaluasi ke depannya. Jangan sampai ada kesan mengeluarkan alasan yang dibuat-buat.

Sementara itu, H Iwan Iba yang kini jadi seorang wiraswasta meminta agar para pihak mengikuti aturan yang berlaku. Aturan main yang dipegang jangan digunakan seenaknya. Sebab ia merasa kasihan terhadap pemborong yang betul-betul mengikuti Perpres dan Permen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tidak ingin mendengar muncul bahasa plot dalam penentuan proyek. Sebab di Jateng dan di Jatim lelang sudah dilaksanakan benar-benar terbuka. Ini demi menyelamatkan uang negara,” pintanya. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version