KUNINGAN (MASS)- Menyukseskan Program Pemerintahan Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Camat dan Kepala Desa/Lurah Lokasi PTSL tahun 2021, Kamis (14/9/2021) di Ruang Rapat Purbawisesa.
Turut hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Drs Dalu Agung Darmawan, MSi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, bupati menyampaikan, manfaat PTSL bagi pemerintah sebagai perencanaan ruang wilayah berbasis bidang tanah.
Sementara itu untuk masyarakat dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan.
“Program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini dapat dikatakan sukses dan terbilang cepat, untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Selanjutnya, Acep berharap, tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kuningan.
“Dalam menyukseskan program PTSL ini tetap kita harus selalu bersinergi,” sebutnya.
Hal ini agar target untuk program PTSL ini tercapai. Tentu hal ini dituntut peran aktif Camat, Lurah, Kepala Desa serta partisipasi aktif masyarakat sehingga kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data tanah yang menjadi objek PTSL.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Drs Dalu Agung Darmawan MSi menyampaikan, seluruh bidang tanah yang ada di Desa akan didaftarkan, sehingga dapat mengetahui jumlah bidang tanah di seluruh desa.
“Bidang yang bisa mendapatkan sertifikat akan kita proses, mulai dari perorangan, tanah milik desa sampai dengan tanah tingkat provinsi/instansi,” tuturnya.
Pihak nya juga meminta, untuk saling bekerja sama dalam proses kegiatan ini, karena manfaatnya untuk semuanya. (agus)
KUNINGAN (MASS)- Menyukseskan Program Pemerintahan Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Camat dan Kepala Desa/Lurah Lokasi PTSL tahun 2021, Kamis (14/9/2021) di Ruang Rapat Purbawisesa.
Turut hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Drs Dalu Agung Darmawan, MSi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, bupati menyampaikan, manfaat PTSL bagi pemerintah sebagai perencanaan ruang wilayah berbasis bidang tanah.
Sementara itu untuk masyarakat dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan.
“Program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini dapat dikatakan sukses dan terbilang cepat, untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Selanjutnya, Acep berharap, tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kuningan.
“Dalam menyukseskan program PTSL ini tetap kita harus selalu bersinergi,” sebutnya.
Hal ini agar target untuk program PTSL ini tercapai. Tentu hal ini dituntut peran aktif Camat, Lurah, Kepala Desa serta partisipasi aktif masyarakat sehingga kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data tanah yang menjadi objek PTSL.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Drs Dalu Agung Darmawan MSi menyampaikan, seluruh bidang tanah yang ada di Desa akan didaftarkan, sehingga dapat mengetahui jumlah bidang tanah di seluruh desa.
“Bidang yang bisa mendapatkan sertifikat akan kita proses, mulai dari perorangan, tanah milik desa sampai dengan tanah tingkat provinsi/instansi,” tuturnya.
Pihak nya juga meminta, untuk saling bekerja sama dalam proses kegiatan ini, karena manfaatnya untuk semuanya. (agus)