KUNINGAN (MASS) – Program pemerintah diminta untuk tidak ditumpangi kampanye peserta pemilu, baik calon presiden maupun calon legislatif. Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menelan biaya puluhan milyar. Pernyataan ini dilontarkan Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIP usai memanggil pejabat Dinsos PP dan PA Kuningan serta korkab PKH Kuningan.
“Kita menerima banyak informasi tentang kegiatan pendamping PKH di lapangan, diantaranya penyebaran media cetak sosialisasi PKH yang penyebarannya seperti kampanye. Maka dari itu, informasi awal tersebut sedang kita telusuri,” ujar mantan ketua PWI Kuningan tersebut, Rabu (3/4/2019).
Sebagai tindaklanjut, Selasa (2/4/2019), bawaslu telah memanggil pejabat Dinas Sosial dan korkab PKH Kuningan. Mereka dipinta penjelasan terkait penyebaran media sosialisasi PKH yang dikemas menjadi kalender itu. Pengumpulan keterangan tersebut bakal dikaji untuk kemudian disimpulkan.
“Inti dari ini, kita melakukan pencegahan. Kami mengimbau agar para pendamping PKH di tiap kecamatan untuk bersikap netral walaupun punya kelompok binaan dari masyarakat desa,” jelasnya.
Dalam kegiatan kelompok atau pemberdayaan yang dilakukan, Ondin meminta agar jangan sampai ditumpangi kampanye pemilu. Apalagi sambil membawa caleg tertentu. Ia menegaskan, tidak dibolehkan peserta pemilu siapapun memanfaatkan program yang difasilitasi pemerintah.
“Untuk sekarang ini, kita baru mengumpulkan keterangan. Belum sampai kesimpulan. Intinya klarifikasi untuk pencegahan. Kalaupun nanti setelah pengumpulan keterangan dan kajian kita menemukan adanya pelanggaran, itu lain persoalan. Tapi sampai sekarang belum ada,” terang Ondin.
Kabarnya, penyebaran media sosialisasi PKH berbentuk kalender itu baru dilaksanakan tahun ini. Masih banyak pula masyarakat yang merasa heran kenapa kalender tahun 2019 baru disebar akhir Maret.
“Kalau tadi menurut keterangan korkab sih itu kebijakan dari atas (Kemsos RI). Katanya Kabupaten Kuningan yang dipasok paling akhir,” tukasnya. (deden)