KUNINGAN (MASS)- Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana SIK MIK yang juga Ketua Satgas Saberpungli Kabupaten Kuningan mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (Pungli) saat pembagian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19.
“Satgas Saberpungli Kabupaten Kuningan siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan,” tandas pria yang pernah bertugas di Mapolres Cianjur pada acara Rakor dalam rangka pembahasan prgram kerja UPP Kabupaten Kuningan sesuai prosedur covid-19. Rabu (6/5/2020).
Ia mennyarankan kepada warga bila ada penyelewengan untuk langsung mengadukan ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti. Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon dan whatsapp di Nomor 0823-1666-6009.
‘Sekali lagi apabula ada pungli laporkan. Ayo stop pungli semua harus bergerak,” ujarnya.
Jaka mengatakan, seperti diketahui saat ini semua, sedang sibuk dalam pencegahan dan penanganan wabah pandemi coronavirus disease. Dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh masyarakat dan telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa.
Oleh karena itu, Pemerintah berupaya untuk memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terkena dampak covid-19.
“Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 saat ini sedang didistribusikan oleh Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan. Untuk itu semua haru ikut mengawasi,” jelasnya.
Sekadar informasi, kembali menggeliatnya Sabar Pungli tentu disambut positif oleh warga Kuningan. Sebab, adanya lembaga ini untuk memberantas praktek pungli yang ada di Kabuapten Kuningan. (agus)