KUNINGAN (MASS) – Kejadian miris dan memilukan, kembali terjadi di Kabupaten Kuningan Pria berinisial A (38) asal Kecamatan Garawangi, diamankan Satreskrim Polres Kuningan pasca diduga melakukan pelecehan seksual pada cucu tirinya yang masih berusia 6 tahun, usia anak yang masih duduk di TK.
Tidak ujug-ujug pria berusia 38 tahun mendadak sudah disebut kakek. Ia memang menikahi perempuan berusia 60 tahun. Di rumah, sang cucu yang usianya masih 6 tahun itu kerap dimandikan tersangka. Mungkin saat itulah muncul nafsu dan terjadi pencabulan. Hasil visum terjadi kemerahan di alat vital korban.
Sampai dimandikan kakek tiri, ternyata orang tua korban sendiri memang kerja di luar kota dan luar negri. Kasus terbongkar, saat ayah korban ingin bertemu anaknya. Oleh sang nenek, korban dibawa ke Jakarta. Korban mengaku pipis sakit. Korban lalu menceritakan perbuatan pelaku kepada ayahnya.
Orang tua korban, akhirnya melaporkan ke Unit PPA Polres Kuningan. Hingga terjadi penangkapan. Diduga perlakuan tidak senonoh itu terjadi sampai 2 kali.
“Pelaku sudah kita amankan, dan kita tahan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Kamis (14/11/2024) kemarin
Putu bahkan menduga ada satu lagi korban pelaku yang juga berstatus cucu tirinya, yang tinggal di Kalimantan. Saat tengah berkunjung ke rumah neneknya di Kuningan, korban kedua yang juga berusia 6 tahun sempat dicabuli dengan modus sama.
“Tapi korban kedua ini, kemungkinan masih ada trauma. Jadi belum bisa kita ambil keterangan,” ujar Putu. (eki)