KUNINGAN (MASS) – Ditekennya Perpres no 82 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendanaan pesantren, termasuk di dalamnya Dana Abadi Pesantren, menuai banyak apresiasi terutama dari kapangan pondok pesantren.
Hal itu juga yang disampaikan ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan, yang juga pimpinan di pondok pesantren Miftahul Falah KH Aman Syamsul Falah.
Dirinya mengapresiasi dan berterima kasih. Bukan hanya presiden yang disebutnya, tapi juga perjuangan Gus Muhaimin dan kawan-kawan yang terus mengawal, konsisten dan berkomunikasi baik ke presiden maupun lembaga terkait, agar perpres ini lahir.
“Itu merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam nafas dan urat nadi pondok pesantren,” ujar KH Aman, Rabu (15/9/2021) sore.
Dikatakan KH Aman, ditekennya perpres ini membawa angin segar untuk lebih semangat pada pondok pesantren untuk berdedikasi dalam menjaga eksistensi negara.
“Perpres ini, kado yang amat istimewa menjelang HSN,” sebutnya lagi.
Setelah pemerintah pusat, KH Aman berharap, gubernur dan bupati, ataupun legislatif daerah bisa menindaklanjutinya. Tindak lanjut itu, bisa berupa pergub perbup, atau bahkan perda.
Perda itu, jadi penjabaran UU no 18 tahun 2019, dan sebagai juknis juklak dari perpres yang baru diteken Presiden. (Eki)