Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Posyandu dalam Tekanan: Tantangan Implementasi Peraturan Baru di Tengah Keterbatasan SDM

KUNINGAN (MASS) – Posyandu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2011, selanjutnya Peraturan terbaru terkait posyandu yaitu peraturan mentri dalam negri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang diantaranya mengatur tentang tugas posyandu, serta pembinaan posyandu mulai dari tingkat nasional sampai ke tingkat Desa/ Kelurahan sudah banyak disosialisasikan diberbagai tempat. 

Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan mengoptimalkan fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Pada beberapa poin dalam peraturan tersebut memperluas peran dan fungsi Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Aturan ini tidak hanya menitikberatkan pada layanan kesehatan seperti yang telah berjalan seperti biasanya akan tetapi juga melibatkan Posyandu dalam sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, dan ketertiban sosial.

Pada pelayanan kesehatan posyandu saat ini mencakup seluruh siklus hidup manusia yang berarti seluruh masyarakat mulai dari ibu hamil, bayi baru lahir, balita, anak-anak, remaja, dewasa bahkan sampai lansia menjadi sasaran dalam pelayanan kesehatan dasar di posyandu. Selain memberikan pelayanan kesehatan dasar dari seluruh siklus hidup manusia, Posyandu kini juga bertanggung jawab dalam mendukung berbagai program seperti edukasi anak usia dini, peningkatan literasi digital, hingga dukungan infrastruktur dasar desa. 

Untuk melaksanakan tugas ini, pengelolaan Posyandu melibatkan sinergi antara kader desa, pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat dan dinas-dinas yang terkait di dalamnya (Puskesmas, Dalduk/ PLKB, dan lain-lain) yang memberikan baik dukungan secara teknis maupun kerjasama dalam berbagai sektor sebagai implementasi dari pelayanan posyandu yang terintegrasi.

Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) yang saat ini sudah banyak diterapkan di Posyandu khususnya pada Posyandu di Kabupaten Kuningan merupakan penerapan dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur terkait kelembagaan posyandu sebagai pusat pelayanan di tingkat desa/ kelurahan yang mencakup berbagai layanan primer. Peraturan Mentri Kesehatan terkait pelayanan kesehatan primer dan penguatan Puskesmas yang biasanya juga bekerja sama dengan Posyandu untuk layanan ibu dan anak, gizi, serta layanan kesehatan lingkungan.

Permenkes tentang Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, yang sering kali menjadi mitra Posyandu dalam integrasi layanan kesehatan primer. Beberapa peraturan tersebut menjadi acuan pelaksanaan posyandu ILP yang saat ini diterapkan dalam rangka pengembangan dan peningkatan layanan posyandu.

Namun, regulasi Posyandu yang semakin maju dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dengan beberapa sektor ini seolah hanya memberikan beban yang cukup berat mengingat kurang diimbangi dengan kualitas sumber daya manusianya khususnya kader kesehatan. 

Kader kesehatan memiliki peran krusial dalam Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) karena mereka menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai layanan yang diberikan. Peranan kader kesehatan yang cukup banyak mulai dari pendataan, pemantauan kesehatan, penyuluhan, memberikan edukasi kesehatan, melaksanakan seluruh layanan kesehatan dasar dari seluruh usia, membantu mendeteksi kondisi kesehatan masyarakat secara dini, mampu mengkoordinasikan layanan kesehatan dengan bidang lainnya yang berkaitan. 

Peran-peran tersebut sepatutnya perlu mendapatkan perhatian khusus oleh pemangku kebijakan untuk lebih memperhatikan kualitas dari kader posyandu. Peningkatan kapasitas kader posyandu untuk mendukung terciptanya kader posyandu yang berkualitas memang sudah banyak dilakukan. Namun, tidak dipungkiri cukup banyak tantangan yang dihadapi dan perlu disikapi agar tujuan dari peningkatan kapasitas kader posyandu untuk mendukung pelayanan kesehatan diposyandu berjalan optimal.

Salah satu tantangan utama adalah status pendidikan kader yang beragam. Sebagian besar kader Posyandu merupakan sukarelawan yang memiliki latar belakang pendidikan berbeda, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki pendidikan formal di bidang kesehatan. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan dalam pemahaman materi kesehatan yang lebih kompleks dan dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, usia kader yang cenderung lebih tua juga menjadi hambatan dalam menjalankan tugas. Kader-kader senior seringkali memiliki pengalaman yang baik, tetapi keterbatasan usia membuat mereka menghadapi kesulitan dalam mengikuti pelatihan atau adopsi teknologi yang mulai diterapkan dalam pengelolaan Posyandu. Ini juga mempengaruhi kemampuan mereka dalam memberikan penyuluhan yang lebih interaktif atau dalam menangani masalah kesehatan dengan cepat dan tepat.

Kurangnya evaluasi berkala terhadap kinerja kader juga menghambat perkembangan dan peningkatan kapasitas kader Posyandu. Tanpa evaluasi yang sistematis, kemampuan kader dalam memahami kebutuhan masyarakat serta keterampilan dalam memberikan layanan sulit ditingkatkan. Akibatnya, kurangnya pengawasan dan evaluasi menyebabkan kader tidak mendapatkan masukan yang penting untuk perbaikan serta tidak adanya pemetaan kebutuhan pelatihan yang relevan untuk mengatasi kekurangan yang ada.

Kesulitan-kesulitan ini membuat tujuan peningkatan kapasitas kader untuk memberikan pelayanan yang optimal sulit tercapai. Sebagai dampaknya, masyarakat mungkin tidak sepenuhnya mendapatkan pelayanan terbaik dari Posyandu, yang berakibat pada rendahnya kualitas kesehatan di tingkat desa atau kelurahan.

Untuk mengatasi ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk pengadaan pelatihan berkala yang disesuaikan dengan kebutuhan kader, melibatkan kader muda untuk regenerasi, serta melakukan evaluasi kinerja secara rutin. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kader Posyandu sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, merata, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dasar yang optimal bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh : Yayu S U Handayasari, M.Pd – Kader Posyandu Desa Widarasari dan Dosen Universitas Sindang Kasih Majalengka

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Advertisement

You May Also Like

Village

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma yang juga Sekjen DPC Apdesi Kuningan, Umar Hidayat, nampaknya punya pemikiran tersendiri soal rencana audiensi 5.5.2025...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kunjungan Kepala BP Taskin (Badan Percepatan Pemberantasan Kemiskinan) RI ke Kabupaten Kuningan, pada Senin (21/4/2025) kemarin, direspon beragam oleh masyarakat Kuningan....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Abdurrahman, langsung tanggap menangani Resti (60) yang menderita kanker di bagian alat vital. Abdurahman mengaku, sampai...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah (PD) Salimah Kabupaten Kuningan baru saja menggelar acara Halal Bil Halal di Gedung GOW Kuningan pada hari Minggu (20/4/2025)...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali menjadwalkan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kepala BP Taskin (Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) RI, Budiman Sudjatmiko, sempat mendemonstrasikan drone pertanian saat berkunjung ke Kuningan, Senin (21/4/2025) kemarin....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus curanmor nampaknya masih membayang-bayangi warga Kuningan. Kali ini, korbannya adalah Satrio warga Lingkungan Karanganyar, RT 6/2, Desa Cigintung Kec. Kuningan....

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1010 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan pelunasan biaya haji di tahap pertama. Informasi tersebut disampaikan oleh operator Siskohat...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 25 desa menerima motor sebagai penghargaan bagi kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengadaan layar interaktif / digital signage  ternyata bukanlah pengadaan baru. Meski masuk SiRUP untuk tahun 2025, pengadaanya sudah berlalu, namun jadi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dilempar wacana pengadaan layar interaktif / digital signage oleh Ketua Dewan, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setda angkat bicara....

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya muncul kritik soal pengadaan mobil dinas anyar pimpinan DPRD senilai Rp 2,6 Milyar , kini muncul lagi pengadaan yang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Setelah puluhan tahun menantikan, warga Desa Cipakem Kecamatan Maleber dan Desa Cipedes Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan akhirnya akan memiliki jembatan gantung...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski status ASN-nya tidak sampai 5 tahun lagi, hanya sekitar 2 tahun saja, Beni Prihayatno, S Sos M.Si. resmi terpilih sebagai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang karyawan PT. Bintang Indokarya Gemilang berinisial WL (21) menjadi korban begal di kawasan Jembatan Leuwi Asem Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Muhammad Shodiq dikabarkan hilang setelah dua hari tidak pulang ke rumah. Diketahui, ia adalah warga Dusun Cimahi, RT 6/3, Desa Karangbaru,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para pendidik perwakilan dari organisasi Ikatan Guru RA (IGRA), Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pandidik PAUD Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Tim Program Pengabdian Masyarakat (PKM) IPB University baru saja melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Dosplukam IPB University 2025” di Desa...

Education

KUNINGAN (MASS) – Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan terus berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang mengembangkan nilai-nilai Islam di Kabupaten Kuningan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanas setelah pernyataan terbaru dari Pimpinan Dewan dan pihak Eksekutif yang...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah tidak lagi menjadi pelatih resmi Pesik Kuningan, nama Satria Nurzaman tetap harum di kalangan pecinta sepak bola Kabupaten Kuningan....

Government

KUNINGAN (MASS) – Ratusan warga Kuningan memadati Gor Ewangga Kuningan pada Rabu (16/4/2025) pagi untuk mengikuti acara Job Fair Bursa Talent 2025, yang juga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan publik yang baik merupakan aktivitas yang mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Pelayanan publik adalah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Akses jalan menuju sejumlah objek wisata di wilayah Botanika – Ciremai land dan sekitarnya, menjadi sorotan setelah sempat ditutup sementara oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik blokade sementara jalur yang menghubungkan Desa Cisantana ke Desa Babakanmulya hingga Desa Puncak Kecamatan Cigugur, terus bergulir. Klaim awal jalan...

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 13099, RESELLER pubmatic.com, 161593, RESELLER, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c
Exit mobile version