Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Polres Terima 45 Unit Kendaraan Operasional

KUNINGAN (Mass) – Polres Kuningan kembali menerima bantuan sebanyak 45 unit sepeda motor Yamaha Vixion dari Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar). Bantuan tambahan kendaraan operasional kendaraan bermotor itu diperuntukan bagi anggota patroli yang ada di Polsek jajaran wilayah hukum Polres Kuningan.

Kapolres AKBP M Syahduddi SIK MSi didampingi Wakapolres Kompol Benny Bathara MIK langsung melakukan pengecekan kesiapan kendaraan operasional tersebut, Selasa (18/10). Bantuan tambahan kendaraan 45 unit sepeda motor dari Polda Jabar itu, untuk kegiatan operasional patroli anggota kepolisian di sebanyak 20 polsek.

“Bantuan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kita melakukan pengecekan langsung terhadap bantuan kendaraan operasional ini, termasuk dari kelengkapan surat–surat maupun alat-alat yang dibutuhkan pada saat digunakan berpatroli,” jelasnya.

Bertambahnya sarana dan prasarana kata Kapolres M Syahduddi, diharapkan dapat menurunkan kriminalitas. Tak hanya itu, adanya bantuan sepeda motor patroli ini bisa lebih memudahkan melakukan pengawasan hingga daerah terpencil, yang susah dilalui oleh mobil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami akan sebar kendaraan dinas ini ke sebanyak 20 Polsek. Setiap Polsek nantinya akan mendapatkan tambahan dua unit motor dinas, dan sisanya akan dipergunakan untuk menambah kendaran dinas Patroli Sat Sabhara Polres Kuningan,” sebutnya.

Kendaraan patroli itu kata Kapolres M Syahduddi, ditujukan untuk kelancaran serta memaksimalkan kinerja anggota di lapangan dalam melakukan patroli. Adanya tambahan kendaraan patroli, semoga dapat dengan cepat dan mudah setiap anggota dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya kondusifitas lingkungan.

“Harapannya, dengan adanya motor ini semakin bisa mendekatkan polisi dengan masyarakat karena tingginya intensitas pertemuan,” pungkasnya. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version