Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Polres Musnahkan Ribuan Miras dan Narkotika

KUNINGAN (Mass) – Kepolisian Resor Kuningan memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) dari berbagai merk serta narkotika dan knalpot hasil sitaan di halaman parkir Mapolres Kuningan, Kamis (22/12). Pemusnahan dilakukan langsung Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi beserta Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Kasdim 0615 Kuningan, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, MUI Kuningan dan perwakilan Ormas/LSM Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi kepada sejumlah awak media menuturkan, ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Pekat Lodaya 2016. Kebanyakan, ribuan botol miras itu disita petugas dari beberapa tempat hiburan malam dan toko atau warung-warung kelontong yang seharusnya tidak menjual secara bebas.

“Ada sekitar 557 knalpot bising hasil sitaan, 14.500 petasan, 2 kilo jenis ganja dan sekitar 6.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran baik oplosan maupun bermerk,” sebutnya.

Pihaknya berkomitmen, melakukan upaya-upaya pemberantasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat salah satunya seperti penyalahgunaan Narkotika dan peredaran miras. Bersama-sama dengan masyarakat, Polres Kuningan akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat untuk menciptakan kondusifitas tanpa adanya aktifitas penggunaan dan penyalahgunan Narkotika dan miras.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH sangat mengapresiasi, tindakan yang dilaksanakan jajaran Polres Kuningan dibantu elemen masyarakat pada kegiatan pemusnahan miras dan narkotika.

“Ini merupakan bukti kerja keras kita semua, bahwa Kabupaten Kuningan ini menjadi kabupaten yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan miras. Walaupun kita menyadari hasil ini belum maksimal, namun atas niat dan komitmen kita bersama bukan yang pertama dan terakhir kalinya,” tegasnya.

Pihaknya berjanji, akan terus berkomitmen mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta miras. Sebab, hal itu dinilai sebagai tanggungjawab moril kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di lingkungan masyarakat. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version