KUNINGAN (MASS) – Tanggal 28 Oktober 2023 baru saja kita memperingati Hari Sumpah Pemuda untuk mengenang peristiwa penting dalam catatan sejarah bangsa Indonesia. Hari itu, para pemuda dengan beragam latar belakang organisasi mengucapkan ikrar Sumpah Pemuda. Fondasi utama dari Sumpah Pemuda adalah kesetaraan dan inklusivitas. Bahwa siapapun anak bangsa baik dari latar belakang suku, ras, agama maupun kelas sosial mempunyai kesempatan yang sama dan adil dalam ikut serta membangun bangsa dan negara Indonesia Merdeka.
Perayaan Hari Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia tahun ini berlangsung dalam suasana berkabung. Dimana pada tanggal 23 Oktober 2023 kemarin, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan tersebut pada pokoknya menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Keputusan tersebut telah menegaskan inkonsistensi Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan Konstitusi RI.
Mahkamah Konstitusi (MK) apapun alasannya telah melampaui batas kewenangannya. MK telah mengambil alih peran DPR dan Presiden, dua institusi yang mempunyai kewenangan legislasi. Sebab, dengan putusan menerima dan mengubah bunyi Pasal tersebut, artinya MK menjalankan positive legislator. MK juga sesuka hati menafsir ketentuan open legal policy sesuai selera penguasa. MK yang mengklaim sebagai the sole interpreter of the constitution atau satu-satunya lembaga penafsir konstitusi, nyatanya telah memimpin penyimpangan kehidupan berkonstitusi dan mempromosikan keburukan atau kejahatan konstitusional yang keputusannya memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai anak sulung Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Wakil Presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Ancaman pemuda hari ini adalah nepotisme yang semakin merebak di segala bidang kehidupan. Nepotisme telah menghambat potensi anak muda untuk berkembang dan melahirkan kompetisi yang tidak sehat. Nepotisme adalah ancaman kita hari ini. Nepotisme menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak setara. Sangat bertentangan dengan spirit Sumpah Pemuda serta bisa merusak performa kinerja negara dalam jangka panjang.
Nepotisme pada hakikatnya adalah mendahulukan dan membukakan peluang bagi keluarga atau kerabat untuk mendapatkan fasilitas dan kedudukan pada posisi yang berkaitan dengan jabatan publik, tanpa mengindahkan peraturan dan etika publik yang berlaku, sehingga menutup peluang bagi orang lain.
Hasil dari riset-riset menunjukkan bahwa nepotisme menghasilkan keputusan yang tidak berimbang, perlakuan tidak adil dan merusak kinerja institusi negara dalam jangka panjang. Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa nepotisme menyebabkan kehilangan motivasi, kepercayaan diri, keterasingan, menyingkirkan warga negara yang memiliki keterampilan yang tinggi, dan membatasi persaingan serta menghambat inovasi.
Nepotisme menutup peluang generasi bangsa yang memiliki kompetensi dan karya inovasi untuk meraih mimpi dan membangun masa depannya. Semua ini dikalahkan oleh hubungan kekerabatan yang sempit yang hanya menguntungkan anggota keluarganya.
Nepotisme yang akut dapat menciptakan dinasti politik, yang dalam perkembangannya akan menciptakan kroniisme. Sehingga konsekuensi dari dampak nepotisme melemahkan fondasi negara yang pada akhirnya akan berdampak pada pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Karena nepotisme menciptakan ketidaksetaraan dan diskriminasi, maka dampaknya semakin meluas akan merongrong pembangunan ekonomi.
Majunya Gibran Rakabuming Raka dalam kandidasi kepemimpinan nasional sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024, sangat kental dengan praktik mengistimewakan anak. Bagaimanapun sebagai anak Presiden yang masih menjabat, pencalonan Gibran pasti didasarkan pada preferensi pribadi atas ikatan darah dan hubungan kekeluargaan keluarga besar Joko Widodo. Akibatnya persaingan dalam kontestasi politik Pemilu Pilpres tahun 2024 hanyalah suguhan drama yang sudah didesain oleh sejumlah elite untuk mengamankan jaringan politik dan bisnis mereka.
Nepotisme jika dibiarkan akan berdampak sistemik yang bisa mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Nepotisme juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
Paradoks nepotisme dapat dikatakan sebagai tindakan extraordinary crime. Karena lebih mengutamakan kepentingan keluarga daripada kepentingan bangsa dan negara. Itu tindakan yang sangat jahat dan culas, mengorbankan kepentingan bangsa dan negara hanya untuk kepentingan keluarganya.
Untuk itu kami menyerukan bagi semua anak muda dan pemimpin bangsa untuk berada di garda terdepan dalam melawan nepotisme. Karena nepotisme mengubur mimpi dan masa depan anak-anak bangsa serta membawa bangsa Indonesia ke dalam masa kegelapan. Maka semua anak bangsa harus melawan nepotisme.
Putra Mahkota tengah dipersiapkan untuk meneruskan kekuasaan Sang Ayah dengan menghalalkan segala cara. Dalam tradisi Kerajaan adalah hal umum jika Putra Mahkota sebelum dilantik menjadi Raja dititipkan terlebih dahulu atau diampu oleh Menteri Senior. Yang terkadang di istilahkan sebagai Wali Negara.
Gelar Raja dalam tradisi Kerajaan Islam Jawa adalah Khalifatullah Sayidin Panatagama yang lazim digunakan sebagai “klaim” legitimasi kekuasaan tanpa batas atas nama Agama.
Sebagai seorang anak Presiden yang masih berkuasa, tentu apapun langkah Gibran Rakabuming Raka dalam berpolitik pasti akan mendapatkan keistimewaan dari negara. Itulah benang merah nepotisme yang harus diperangi melihat kondisi Indonesia hari ini, jangan sampai regenerasi kepemimpinannya seperti dengan kerajaan di masa lalu.
Selamat datang Putra Mahkota Gusti Raden Mas Gibran Rakabuming Raka.***
Kuningan, 31 Oktober 2023
Uha Juhana
Ketua LSM FRONTAL