Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Untuk Pilkada, KPU Rencanakan Buat 2.005 TPS

KUNINGAN (MASS) – Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pilkada 27 Juni 2018 nanti direncanakan sebanyak 2.005 TPS. Jumlah tersebut sesuai dengan usulan di RKB untuk memudahkan perhitungan honor KPPS sekaligus efisiensi.

“Kalau dulu sebanyak 2.271 TPS. Sekarang diusulkan 2.005 TPS karena per TPS di Pilkada paling banyak 800 orang. Acuan kita PKPU 2/2017. Dan untuk penetapan resminya nanti kalau sudah selesai tahapan pemutakhiran pemilih,” jelas Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati MM.

Selasa (2/1/2018) pagi, KPU Kuningan menggelar Rakor persiapan pendaftaran pasangan calon di Mapolres Kuningan. Selain Heni, hadir pula dua komisionernya Dadan Hamdani dan Jajang Arifin. Dari Panwaskab tampak ketuanya Jubaedi SH dan salah seorang anggotanya Abdul Jalil Hermawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan dari aparat keamanan ikut rakor Kapolres AKBP Yuldi Yusman, Letkol Daru Cahyadi Soeprapto Kodim 0615 Kuningan, Wakapolres Nanang Suhendar, kapolsek seKabupaten Kuningan dan danramil seKabupaten Kuningan.

“Pilkada Kuningan akan dilaksanakan di 32 kecamatan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 dengan jumlah alokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 2005 TPS. Untuk tahapan persiapan yang sudah dilalui meliputi perencanaan program dan anggaran; penyusunan dan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD); Penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan Pemilihan; Sosialisasi kepada masyarakat dan penyuluhan/ bimbingan teknis kepada KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU Kabupaten/ Kota, PPK, PPS, dan KPPS; Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS,” papar Heni dalam rakor.

Dalam Tahapan Persiapan yang paling dekat, kata dia, KPU akan melaksanakan pemutakhiran data dan daftar pemilih. Untuk Tahapan Penyelenggaraan dalam Pilkada Kuningan 2018, terdekat yakni Pendaftaran Pasangan Calon pada tanggal 8 sampai 10 Januari Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penelitian syarat calon dan syarat pencalonan pada 8 sampai 16 Januari 2018. Penetapan Pasangan Calon pada tanggal 12 Februari 2018. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon 13 Februari 2018,” tutur Heni.

Tahapan Penyelenggaraan lainnya, yakni 15 Februari sampai 23 Juni 2018 memasuki masa Kampanye (termasuk Debat Publik). Masa tenang dan pembersihan alat peraga dilaksanakan tanggal 24 sampai 26 Juni. Pemungutan dan Perhitungan Suara pada tanggal 27 Juni 2018. Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2018. Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten tanggal 4 sampai 6 Juli 2018.

Sementara itu, Kapolres AKBP Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi atas lancarnya koordinasi dan komunikasi KPU Kuningan dengan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan Pilkada. Termasuk kepada pihak yang bertanggung jawab di sektor pengamanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semoga lancarnya hal tersebut dapat menjadi salah satu indikator atas suksesnya Pilkada Kuningan Tahun 2018,” harap Yuldi.

Dalam persiapan pendaftaran pasangan calon, muncul saran masukan. Salah satunya meminta agar KPU membuat skema lokasi kegiatan dan titik-titik keramaian yang memungkinkan terjadi ketika pelaksanaan. Skema tersebut dapat dikoordinasikan dengan pihak pengamanan demi terselenggaranya tahapan Pilkada Kuningan yang damai. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement