Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Pansus Tatib Jangan Terpengaruh Rekomendasi DPP

KUNINGAN (Mass) – Makin hangatnya kabar rekomendasi DPP PDIP soal Bacawabup telah turun, diharapkan tidak mempengaruhi kinerja Pansus Tatib DPRD Kuningan. Sebab, Pansus yang membidangi soal aturan tata cara pemilihan calon wakil bupati itu, disinyalir rentan disiasati jika rekomendasi sudah jatuh pada salah seorang bakal calon.

“Kita berharap lah, para wakil rakyat itu bisa bekerja maksimal, khususnya bagi Pansus Tatib yang saat ini masih melakukan pembahasan. Jangan sampai, ketika rekomendasi itu turun malah kinerja mereka terpengaruh dan tidak lagi objektif,” kata pengamat politik Kabupaten Kuningan, Sujarwo kepada kuninganmass.com saat kedatangannya di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (31/8).

Menurutnya, pembahasan Pansus Tatib DPRD itu sebaiknya bisa segera diselesaikan sebelum rekomendasi betul-betul diterbitkan oleh DPP PDIP. Sebab, hal itu untuk mengantisipasi adanya keputusan pengesahan Tatib yang kurang objektif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Makanya Tatib ini kalau bisa segera disahkan. Karena apa, khawatirnya jika salah satu calon itu sudah muncul, bukan tidak mungkin sedikit banyaknya hasil dari pembahasan Tatib itu bisa terpengaruh,” ujarnya.

Misalnya saja kata Ewo sapaan akrabnya, sempat ada perdebatan pendapat soal partai pengusung, apakah semua parpol pengusung itu dilibatkan atau tidak dalam proses pengusulan pencalonan wakil bupati. Sebab, ada aturan yang hanya melibatkan parpol pengusung pemilik kursi di DPRD saat ini, ataupun melibatkan semua parpol pengusung pada saat itu (pengusung Utama, red).

“Itu ada di pasal 174 dan pasal 176 UU nomor 8 Tahun 2015, jadi semuanya bisa saja terjadi. Hanya saja, belum ada keputusan di Tatib apakah akan melibatkan semua parpol pengusung atau hanya parpol pemilik kursi di DPRD saja,” tuturnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yang jelas, Ewo sekali lagi berharap, apapun hasil keputusan Tatib nanti bisa menjadi produk hukum yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, dan tidak hanya berdasarkan kepentingan politik kelompok tertentu saja.(andri)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement