KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar SIK M SI, mengaku sudah menerima hasil audit dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) terkait kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati.
“Kita telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi, perkembangannya, dugaan sementara ada unsur tidak sesuai standar (pelayanan). Kedepan akan memeriksa keterangan ahli,” kata Kapolres, Kamis (28/8/2025).
Sementara, kuasa hukum yang mendampingi korban dari Tim Hotman 911, Advokat Prof Dr(c) Dr (HC) KPA Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA PhD, merespon baik atas hasil yang sudah dikerjakan MDP dan kepolisian.
“Saya juga mengetahui hasil MDP dari statement Kapolres, kita tidak menerima secara langsung (hasil MDP),” ujarnya, kala dikonfirmasi kuninganmass.com, Kamis (28/8/2025) soren.
Selain merasa puas karena hasil audit itu sesuai yang dikeluhkan pasien, pihaknya berterima kasih pada MDP dan kepolisian. Ja mengaku akan mempercayakan semua proses ke kepolisian.
Ditanya soal kenapa beda hasil antara audit internal dan audit MDP, Reza tidak mah menduga-duga. Ia hanya bilang bahwa audit internal adalah hak rumah sakit.
“Kita percayakan ke kepolisian, untuk korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya di akhir. (eki)