Connect with us

Hi, what are you looking for?

Incident

Polisi Masih Dalami Kasus Ribuan infus

KUNINGAN (Mass) – Penyelidikan terkait penyitaan seribuan dus berisi cairan infus yang disita petugas kepolisian Polres Kuningan, masih terus didalami. Sebab dari hasil penyitaan petugas sekitar 1700 dus berisi cairan infus, dari informasi data yang diperoleh pihak kepolisian ada sekitar 2500 dus berisi cairan infus yang sebetulnya dikirim ke Kuningan.

“Data awal yang kita terima informasinya bahwa ada kurang lebih sekitar 2500 dus yang bersangkutan dapatkan dari wilayah Jawa Timur (Jatim), dan sisa yang kita amankan saat ini sekitar 1800 dus berisi cairan infus. Saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut, baik dari pemilik rumah yang menyimpan barang bukti itu maupun perusahaan distributor cairan infus yang ada di wilayah Pasuruan Jatim, distributor yang ada di wilayah Cirebon termasuk juga dari saudara Mulyono sendiri, yang diduga mendistribusikan cairan-cairan infus itu secara ilegal ke beberapa rumah sakit yang ada di wilayah Jabar,” kata Kapolres Kuningan M Syahduddi SIK MSi kepada sejumlah awak media di sela-sela kesibukannya, Rabu (15/3).

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 4 hingga 5 orang saksi yang dimintai keterangannya, agar petugas nantinya bisa meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

“Saat ini kita sudah ambil keterangan dari 4 hingga 5 saksi supaya bisa kita pastikan dan bisa kita tingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Untuk pemilik saudara Mulyono saat ini masih kita tetapkan sebagai saksi, karena memang kita masih mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kita ambil keterangannya, mungkin dalam beberapa hari kedepan akan ada perkembangan terhadap status yang bersangkutan,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keterangan yang diperoleh petugas dari Mulyono sendiri kata Kapolres, infus-infus itu telah didistribusikan ke sejumlah rumah sakit baik yang ada di wilayah Bandung, Kuningan dan Indramayu. “Tapi itu masih kita dalami, sejauh mana proses pendistribusian itu,” imbuhnya.

Artinya lanjut Kapolres, sudah ada cairan infus yang telah didistribusikan ke sejumlah rumah sakit – rumah sakit yang ada di wilayah Jabar. Penyaluran infus di wilayah Kuningan sendiri, masih dalam tahap penyelidikan rumah sakit mana saja yang telah menerimanya.

“Memang bahwa pendistribusian infus harus oleh perusahaan yang memiliki ijin Perdagangan Besar Farmasi (PBF), dan saudara Mulyono ini kan individu, dia bukan merupakan suatu perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan cairan infus tersebut, nah ini mau kita cari informasi lebih dalam kenapa bisa cairan infus tersebut dari perusahaan yang ada di wilayah Pasuruan langsung ke rumah yang ada di Lebakwangi tersebut, kemudian oleh saudara Mulyono langsung didistribusikan ke sejumlah rumah sakit, sedangkan kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai individu bukan sebagai pedagang yang memiliki ijin PBF tersebut, sehingga ada indikasi kuat memang masalah tentang peredaran atau pendistribusiannya itu secara ilegal,” pungkasnya. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version