KUNINGAN (MASS)- Aksi membahayakan Bus Tunggal Jaya di Jalan Raya Bojong-Linggarjati Cilimus pada Sabtu (31/7/2021) viral di medsos. Hal itu karena melakukan aksi oleng atau zig-zag.
Satlantas Polres Kuningan pun langsung bergerak cepat dengan mendatangi Pool Bus Pariwisata di Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus.
Tanpa banyak bicara polisi pun membawa bus tersebut ke Mapolres Kuningan. Sang pemilik pun hanya bisa pasrah dengan apa yang terjadi.
“Kita amankan dan sudah kita tilang dan nanti menunggu sidang,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhiddin, Senin (2/7/2021) pagi.
Sekadar informasi potongan video aksi oleng tersebut viral di medsos dan yang membuat panik adalah sepanjang jalan ada kendaran lain.
Tapi sayangnya yang berada di dalam mobil dan juga yang mengawal bus tersebut justru terlihat suka cita dan merekam aksi tersebut.(agus)
Pingback: Usai Viral, Supir Bus Black Pink dipecat – Kuningan Mass
Andra
3 Agustus 2021 at 15:58
Masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi bebas dalam menyampaikan informasi baik berupa unggahan video ataupun foto yang dilampiri narasi.
Driver sebagai kru yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kenyamanan tidak boleh bertindak ceroboh dan seenaknya karena dia dibatasi oleh aturan dan ketentuan dari pemilik perusahaan otobus.
Ketika aturan itu dilanggar, sudah selayaknya si pelanggar mendapatkan sanksi.
Sementara masyarakat itu tidak perlu diminta pertanggungjawaban karena mereka adalah bertindak sebagai kontrol agar para pegiat transportasi tetap bekerja dengan baik dan tertib.
Jangan menyalahkan busmania yang bebas berekspresi mengaktualisasi kegembiraan nya. Justru si driver jangan terpancing dengan keadaan.
Semoga ditempat kerja yang lain nanti lebih bisa menjaga amanah dan tertib dalam bekerja. Sukses selalu buat semua. Salam