KUNINGAN (MASS) – Petugas Polsek Cilimus pada Mnggu (11/4/2021) mengamankan satu unit kendaraan motor Honda Vario tak bertuan.
Dari keterangan warga motor Vario sudah menginap tiga hari di semak-semak belakang rumah warga di Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus. Warga awlnya tidak curiga, namun setelah 3 hari baru lapor ke aparat.
Lokasi temuan motor tak bertuan tersebut berada di belakang rumah Rukana (65) di pinggir Jalan Raya Kuningan-Cirebon atu tak jauh dari lapangan sepak bola SMP Pertiwi yang banyak ditumbuhi rumput ilalang.
Menurut pria yang sehari-hari menjadi imam di musala lingkungan kios itu, mengaku, pertama menemukan motor tak bertuan tersebut pada hari Jumat (9/4/2021) sore lalu.
Awalnya ia mengiraa motor itu punya petani atau orang yang sedang mencari rumput atau yang titip karena ada keperluan lain. Namun sampai malam hari ternyata motor tersebut masih ada, bahkan sampai tiga hari tak ada seorang pun yang mengambilnya.
“Pertama kali saya melihat motor menjelang Ashar,” ujar pria paruh baya itu.
Atas temuan tersebut, Rukana pun mengabarkan temuannya tersebut kepada para tetangganya untuk mencari tahu kepemilikan motor Vario bernopol E 3021 WQ tersebut.
Hingga setelah tiga hari, salah satu warga melaporkan keberadaan motor tersebut ke petugas Polsek Cilimus untuk ditelusuri.
Diterangkan, motor itu terkunci stang, dan juga ada beberapa butir ubi. Ubi itu disimpan di bagasi kecil bawah stir. dan ini menjadi pertanyaan warga.
Setelah mendapatkan laporan, akhirnya pada Minggu pagi, Kanit Intel Polsek Cilimus Ipda Asep Hendra dan Kanit Lantas Ipda Farikin mendatangi lokasi temuan motor tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas pun mengangkut motor tersebut ke kantor Polsek Cilimus untuk diamankan.
Pihaknya belum bisa memastikan siapa pemiliknya, namun berdasarkan penelusuran motor ini berasal dari daerah Majalengka.
“Kalau diatanya apakah berkaitan dengan suatu kejahatan, tentu kami juga belum bisa memastikan karena butuh penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Asep Hendra.
Asep mempersilakan kepada masyarakat yang mengetahui kepemilikan motor tersebut untuk datang langsung ke Polsek Cilimus atau mungkin ada warga yang merasa pemilik motor Vario itu.
“Tinggal datang dan tentunya membawa surat-suratnya yaitu STNK dan BPKB yang asli ,” tandasnya (agus)