KUNINGAN (MASS) – Meski sudah mendapat penjelasan dari Disdukcapil, polemik menyangkut pencantuman gelar bangsawan “Sultan Sepuh” pada KTP Raden Heru belum mereda. Raden Hamzaiya selaku Pegiat Sejarah Kesultanan Cirebon mengaku telah melayangkan kekecewaan terhadap Dinas Kependudukan Sipil Kabupaten Kuningan.
“Disdukcapil Kuningan dinilai sembrono menerima berkas-berkas pendukung untuk menguatkan perubahan nama Raden Heru Rusyamsi Arianatareja menjadi Sultan Sepuh,” ujar Raden Hamzaiya, Senin (6/6/2022).
Ia menyatakan penetapan Sultan Sepuh dalam indetitas pribadi membuat kekecewaan bagi beberapa kalangan yang ada di Cirebon. Menurut Hamzaiya, ini jelas salah lantaran Keraton Kasepuhan Cirebon saat ini sedang bersengketa dalam polemik tahta Sultan Keraton Kasepuhan.
“Ini tiba-tiba asal klaim saja tanpa putusan pengadilan. Harusnya ada pengecekan data yang lebih detail lagi, paling tidak bisa mencari informasi lebih mendalam terkait data-data yang dilampirkan,” ucapnya.
Disdukcapil dianggap oleh Hamzaiya lalai dan terlalu terburu-buru dalam perubahan nama gelar seseorang. Apalagi, sambungnya, gelar Sultan Sepuh bagi masyarakat Kota/Kabupaten Cirebon merupakan gelar bangsawan yang sangat dihormati dan disakralkan.
Ketika dikonfirmasikan, Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha MPd membantah dirinya sembrono. “Dokumen Pencantuman Gelar, baik Akademik dan Kebangsawanan, sudah terpenuhi. Dokumen ini lengkap, mulai silsilah hingga deklarasi penobatan,” jawabnya.
Soal layangan kekecewaan, Yudi juga mengaku belum menerima surat dari Raden Hamzaiya. Hanya saja dirinya menjelaskan, terkait sengketa di Keraton Kasepuhan, bukan urusan Disdukcapil.
“Pencantuman gelar, tak perlu penetapan pengadilan negeri. Dan terlepas dari sengketa, dokumen ini ditandatangani pihak Keraton Kesepuhan dan lain-lain,” pungkas Yudi. (deden)