KUNINGAN (MASS) – Polemik yang terjadi pada objek wisata air Cipaniis di Desa Paniis Kecamatan Pasawahan, nampaknya belum menemui titik temu.
Bahkan baru-baru ini, tepatnya pada Sabtu (26/11/2022) kemarin, sempat terpasang plang pemberitahuan gratis bagi pengunjung. Alasanya, tertulis dalam plang karena belum ada sharing bagi hasil antara Perumda AU (PAU) dan desa setempat.
Salah satu warga, Saap, yang juga termasuk inisiator pemasangan plang gratis, mengaku hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari polemik yang berlarut-larut.
Menurutnya, hal itu berkepanjangan sejak masa direktur sebelumnya. Saat itu, sempat ada perjanjian kerjasama yang usai pada masa direktur sebelumnya dan tengah masuk (ada draft pembahasan) untuk kerjasama.
“Selama itu belum di acc, waktu itu sempat ada digratiskeun (seperti sekarang) kan ya, nah berlarut-larut sampe ayeuna,” sebutnya.
Saat itupun, lanjutnya kemudian ditindaklanjuti denhan kontrol bersama antara masyarakat dan PDAU. Saap sempat membahas banyaknya pengunjung yang tercatat masuk Cipaniis.
“Disepakati waktu itu, retribusi ini akan dibayar. Dalam draft PKS 50-50 dari (pendapatan) bersih, (dipotong karyawan di Paniis, pajak, operasional dll) nuju zaman Pak Nana,” terangnya.
Saap juga menyinggung janji Bupati yang akan menyelesaikan permasalahan ini setelah adanya dirut definitif. Namun, dirinya menyayangkan setelah ada dirut defitinitif, dianggapnya kurang kooperatif.
Dirinya mempertanyakan, semestinya peralihan jabatan kepemimpinan itu, historis draftnya ada. Apalagi saat itu, kata Saap, draft tersebut sudah diketahui dewas (dewan pengawas).
Sementara, dirut Perumda AU (PAU) Hj Heni Susilawati S Sos MM memgaku tetap optimis, bahwa polemik berkepanjangan ini, endingnya akan baik.
“Kalo kami ya, optimis insya allah endingnya akan baik. Harapan-harapanya pasti akan terwujud. Hanya butuh kesabaran, saling menghormati satu sama lain,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dirinya mengaku, tentu ingin hal ini bisa segera diselesaikan. Namun yang jelas, pertama yang dikedepankan pihaknya adlah menghormati siapapun. Lalu yang kedua, upaya persuasit pun sudah pernah dilakukan
“Dan yang kami sampaikan hari ini adalah, mari kita berkolaborasi bersinergi bersama-sama mengoptimalkan Cipaniis,” kata Heni.
Apalagi, lanjutnya, ada Perbup 274 tentang pedoman kerjama sama yang memungkinkan kerjasama dengan Perimda AU dengan unsur desa melalui bumdes.
Terlebih, seluas 0,5 ha Cipaniis itu dari sisi sarana prasarana masih mesti perlu diupgrade, termasuk penataan tempat berjualan dst.
“Kami terbuka kerjasama dengan bumdes setempat (Bussines to Bussines),” ujarnya mengiyakan, bahwa unsur desa terlibat dalam rencana kolaborasi pengembangan Cipaniis. Dan itu ada diatur dalam PP, Perda maupun Perbup,
Dirinya mengaku, tidak bisa banyak berkomentar soal progres apa saja yang tengah berlangsung antara dua belah pihak. Namun, Heni memastikan posisinya selalu siap, Perumda AU tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa.
Apalagi, lanjut Heni, jika mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk ijin konsesi sudah cukup jelas.
“Kita Insya allah tidak dalam posisi wan prestasi, tidak ada hukum perikatan kami dengan pemdes Cipaniis seperti yang sudah-sudah karena MoU nya sudah berakhir Maret 2021,” terangnya.
Hal itu, berbeda dengan Desa Jagara yang baru-baru ini diselesaikan dengan cukup baik. Karena memang, lanjutnya, saat dirinya masuk MoU itu masih berlaku.
“Kalo ada MoU yang bisa dijadikan acuan tidak ada kesulitan sebenarnya,” imbuhnya.
Di akhir, Heni juga nampak menunjukkan rasa optimis soal masa depan Cipaniis. Meski saat ini masih berpolemik, dirinya yakin nantinya akan bersinar dan leading serta siap bersaing dengan swasta.
“Akan kita tata secara perlahan, kita akan coba maksimlkan,” ujarnya sambil berharap semuanya bisa mendapat manfaat. (eki)