KUNINGAN (MASS) – Polemik batu satangtung di Kabupaten Kuningan kian hari kian memanas. Masyarakat meminta kepada Bupati Kuningan untuk tidak memihak pada salah satu kelompok masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kuningan harus bijak dalam menyikapi polemik. Ketua MUI Desa Cisantana, KH. Didin Fahrudin menginginkan agar bangunan itu dibongkar karena tidak berizin dan mengancam akidah. Hal ini dinilai sudah berbahaya. (bingkaiwarta.com, 6/7/2020)
Hal senada pun diungkapkan oleh ketua APIK, H. Andi Budiman yang mengkhawatirkan adanya penyimpangan akidah bagi umat muslim dengan dibangunnya batu satangtung tersebut.
Akhirnya pada tanggal 20 Juli 2020 penyegelan batu satangtung dilakukan oleh satpol PP Kuningan dengan alasan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Langkah penyegelan ini mendapatkan apresiasi dari semua pihak.
Namun disisi lain, pihak paseban merasa bahwa hak asasinya sebagai warga negara yang mengamalkan pancasila terganggu, sehingga melaporkan kepada Komnas HAM. Hal itu pun diaminkan oleh pihak Komnas HAM. Menurut YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) memandang bahwa penyegelan tersebut merupakan bagian dari ekspresi atau pengalaman agama dan keyakinan seseorang yang dijamin konstitusi Indonesia. Selain itu, hal tersebut dapat mematikan budaya masyarakat.
Islam mengakui adanya keberagaman agama dan kepercayaan ditengah-tengah masyarakat, namun menolak dengan tegas konsep pluralisme. Sebuah paham yang mengangap bahwa agama itu semuanya sama. Kebenaran semua agama adalah relatif, maka pemeluk agama tidak boleh mengklaim hanya agamanya yang benar sedangkan agama lainnya adalah salah. Karena dalam islam sudah sangat jelas antara keimanan dan kekafiran.
Sebagaimana Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya Q.S Al-Imran ayat 19
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَاب
Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”
Mengambil agama selain islam tidak akan diterima oleh Allah, sebagaimana firmannya dalam Q.S Al-Imran ayat 85
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين
Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Kekafiran agama yang lain selain islam pun sudah Allah tegaskan dalam Al-quran, misalnya saja orang-orang ahli kitab Yahudi dan Nasrani.
{وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (30) اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (31) }
Artinya : “Orang-orang Yahudi berkata, “Uzair itu putra Allah, ” dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih itu putra Allah.” Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain-Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
Plurarisme lahir dari filsafat perenialisme yaitu sebuah sudut pandang dalam filsafat agama yang meyakini bahwa setiap agama di dunia memiliki suatu kebenaran yang tunggal, dan universal yang merupakan dasar bagi semua pengetahuan dan doktrin religius.(wikipedia.org)
Perlu dipahami bahwa dalam Islam, filsafat sama sekali bukanlah sebuah sumber hukum. Sumber hukum hanya ada 4. Yaitu : Alquran, Sunah, ijmak, dan qiyas. Maka kita tidak boleh mengambil premis filsafat sebagai suatu kebenaran yang bertentangan dengan sumber hukum yang diakui Islam.
Menganggap semua agama sama, yakni menyembah tuhan yang samanamun caranya yang berbeda, sama sekali tidak sesuai dengan kebenaran yang kita indra. Allah yang kita sembah, bukanlah yang lain. Mengumpamakan keberadaan Allah dengan sesuatu dan menyembahnya merupakan bentuk kekafiran yang nyata. Sedangkan Allah adalah gaib, tidak bisa digambarkan, dan mukhalafatu lil hawaditsi ‘berbeda dari makhluknya’.
Dengan demikian pluralisme adalah bentuk pencampuradukan agama yang selayaknya kita tolak. Otomatis, ide-ide turunannya seperti doa lintas agama, dialog antaragama, kebenaran relatif agama dan sebagainya, adalah salah dan tidak boleh diambil umat Islam.
Allah SWT telah mengingatkan kita dengan firman-Nya:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 42).
Selayaknya, sebagai umat Islam haruslah berpegang pada ketetapan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ، لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ، وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ، وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ، لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِين
“Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukku, agamaku”. (QS al-Kafirun [109]: 1-6)
Pengadopsian sistem yang salah menjadikan paham plurarisme berkembang di masyarakat. Dimana saat ini, paham sekularisme lah yang diterapkan di negeri ini yang menjauhkan Indonesia dari seluruh aturan Islam yang seharusnya diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Salah satunya adalah sekularisme dalam aspek kehidupan sosial yang melahirkan masyarakat individualistis, hedonis, juga paham plurarisme menjadi corak kehidupan dirawat dengan elok. Begitupun dengan sekularisme dalam aspek budaya yang telah menghancurkan sendi-sendi moral generasi penerus bangsa.
Dengan dalih melestarikan kebudayaan, semua adat, pakaian hingga kepercayaan yang diwariskan para leluhur dijadikan modal dalam memajukan bangsa.
Padahal telah tampak kerusakan-kerusakan yang diakibatkan dari penerapan sistem Kapitalisme – sekularisme dimuka bumi. Sebuah contoh peristiwa batu satangtung yang mengakibatkan keresahan kerusakan aqidah dikalangan kaum muslimin.
Berbeda dengan Islam. Negara Islam akan menjamin aqidah seseorang terpelihara dengan baik. Meskipun negara tidak melarang adanya keberagaman agama dan keyakinan. Namun sudah sangat jelas dalam Islam tidak akan dibiarkan sebuah agama atau kepercayaan yang dapat merusak aqidah masyarakat muslim.
Maka, sudah seharusnya umat Islam bersatu memperjuangkan sistem Islam untuk menggantikan sistem kufur yang masih diterapkan di negeri kaum muslimin. Sistem Islam yang dimaksud tidak lain ialah Khilafah.
Jika kita mendapatkan banyak kerusakan akibat sekularisme yang diterapkan di negeri ini, maka seharusnya kita kembali pada jalan yang lurus. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar-Rum: 41)
Kita juga diingatkan Allah SWT:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS Al A’raf [7]: 96)
Kata “berkah” jauh dari penyelenggaraan pemerintah saat ini. Satu-satunya jalan untuk mendapatkan keberkahan hanya jika Allah ridha. Sehingga tidak mungkin kita mendapatkan berkah kecuali dengan Islam yaitu dengan penerapan Islam secara kaffah.
Wallahu ‘alam bishawabb.
Penulis : Nengani Sholihah
( Ibu Rumah Tangga)