KUNINGAN (MASS)- Selain menangani kasus ustad cabul di Ponpes Bina Qurani Desa Cisantana Kecamata Ciguur dan juga kasus pemerkosaan di Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkcan.
Ternyata Polres Kuningan menangnai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh PNS Kabupaten Cirebon. Meski pelaku di kota sebelah, tapi TKP di sebuah hotel di kawasan wisata Desa Sangkanurip.
“Akan kita panggil Senin depan. Kasus terus ditangani, sehingga salah kalau ada yang menilai menyebutkan kasus jalan ditempat,” ujar Kasat Reskri Polres Kuningan AKP Muhammad Hapid Firmansyah, Kamis (6/1/2022).
Diterangkan, untuk surat sudah dilayakan kepada yang bersangkutan agar datang pada Senin pekan depan.
Pihaknya, saat ini mengumpulkan alat bukti, tentu memeriksa saksi dan TKP. Polres akan bertindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapa pun pelakunya.
Sekadarnya informasi seorang PNS diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 18 tahun disebuah hotel di kawasan wisata.
Kejadian ini terungkap setelah korban dan keluarga melaporkan ke pihak kepolisian. Korban sendiri merupakan warga Kecamatan Dukuhpuntung Kabupaten Cirebon.
Sebenarnya terlapor masih ada hubungan dengan keluarga. Kasus bermula dari korban sering kesurupan dan pelaku menyanggupi mengobati tanpa dikawal ortu.
Terlapor membawa korban ke Kuningan dan diajak keliling Kuningan. Setelah itu dibawa ke hotel dan terjadilah pencabulan.
Pihak keluarga tidak mau berdamai meski ada hubungan kekerabatan. Hal agar kasus tidak terjadi lagi kepada yang lain .(agus)