KUNINGAN (MASS) – Bulan Dzulhijah indentik dengan hewan kurban. Umat Muslim khususnya, berbondong-bondong membeli hewan berupa sapi, kerbau, unta, atau kambing untuk dikurbankan. Iya, di Hari Raya Idul Adha-lah umat Muslim disunahkan berkurban sesuai dengan kemampuannya.
Hanya saja, tahun ini, tepatnya sekitar akhir Mei, Indonesia dilanda suatu penyakit yang menyerang hewan berkuku genap. Penyakit disebabkan oleh virus menyerang mulut dan kuku. Sehingga, dinamakan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Awal Juni, pemerintah memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban akan aman hingga Hari Raya Idul Adha. Dan PMK bisa diantisipasi dengan pemberian vaksinasi secara merata dan cepat. Kenyataannya, tercatat 315.791 ekor ternak yang tersebar di 20 provinsi dinyatakan terinfeksi PMK dan 2.002 di antaranya telah mati. Data dirilis pada 3 Juli 2022. (Republika.co.id, 4/7/2022).
Data tersebut tentu sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Pasalnya Idul Adha merupakan momen untuk penting bagi umat Muslim untuk berkurban dan memaknai pengorbanan. Dan menjadi kekhawatiran pula bagi peternak atau penjual hewan kurban, karena stok-nya terbatas.
Disitu pula, akhirnya pemerintah menetapkan wabah penyakit menular dan kuku (PMK) hewan ternak sebagai keadaan darurat. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 47 Tahun 2022. Menurut Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, status keadaan darurat wabah PKM ini berlaku mulai 2 Juli 2022, sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. (Kompas.com, 2/7/2022).
Dampak Kelalaian Negara
Penyakit mulut dan kuku (PMK) memang sudah menyerang Indonesia dari beberapa bulan yang lalu. Namun, pemerintah kurang tanggap akan persoalan PMK. Imbauan vaksinasi belumlah merata, dan testing pun hanya dilakukan di beberapa kandang. Apalagi yang ada di pedesaan, dan terpencil, kemungkinan tidak akan terdekteksi.
Padahal, sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor hingga 1 Juli 2022. (Kompas.com, 2/7/2022).
Maka, langkah lainnya adalah impor hewan dari negara lain, seperti Australia atau Belgia untuk mengantisipasi kekurangan hewan kurban saat Idul Adha. Namun, apakah sudah menjadi solusi yang tepart? Ini hanyalah solusi parsial.
Wabah PMK nyatanya masih ada hingga Idul Adha tiba. Peternak di desa terpencil pun mengeluhkan sapi-sapinya mati. Dan kerugian pun tak terhitung. Maka, jika dicermati, dapat diprediksi bahwa keberadaan PMK tidak terlalu dianggap sebagai masalah oleh pemerintah. Padahal, PMK adalah penyakit berbahaya bagi ternak sapi.
Inilah salah satu bentuk kelalaian pemerintah terhadap permasalah rakyat. Dianggap sepele, padahal dapat merugikan peternak Indonesia secara tidak langsung. Ya, pemerintah masih lalai dalam mengurusi persoalan rakyatnya. Rakyat masih dibiarkan mengurusi persoalannya sendiri, dan memecahkannya sendiri.
Begitulah karakter pemerintah di sistem demokrasi. Hanya memikirkan dirinya sendiri, dan kepentingan swasta. Rakyat dinomorduakan, seolah hanya diperlukan saat akan pemilu saja.
Pandangan Islam
Islam merupakan agama yang komprehensif. Bukan hanya perkara ibadah saja, tetapi dapat memecahkan permasalahan umat manusia. Baik skala kecil atau besar. Inilah keindahan Islam sebagai ideologi.
Islam akan memerintahkan penguasa untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati, dan memecahkan segala permasalahannya hingga tuntas. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Maka, adanya wabah PMK yang merupakan faktor hulu peternakan akan diatasi sungguh-sungguh, baik dari sisi vaksinasi maupun aspek medis lainnya, demi kesehatan ternak sapi. Di samping itu, kualitas pakan ternak, kemampuan peternak, modal usaha, kekondusifan pasar, hingga tingkat harga sapi/daging sapi, juga tidak akan diabaikan.
Terlebih, Islam yang juga memiliki syariat tentang Hari Raya Kurban, yakni hewan sehat adalah salah satu syarat hewan kurban sehingga pasti menjadi perhatian penuh penguasa Khilafah agar hewan ternak tersebut layak menjadi hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat luas. Wallahu’alam bishshawab.
Penulis : Citra Salsabila
(Pegiat Literasi)