KUNINGAN (MASS) – Alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Kuningan dalam penanganan Covid-19 semakin naik waktu ke waktu, sampai hari ini terhitung 72 M + 5 M untuk bencana alam. Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kenaikan anggaran Covid-19 ini tanpa dasar yang kuat dan perhitungan yang matang.
“Ini terkesan tidak tepat guna dan melalaikan sisi optimalisasi. Selain itu mencerminkan pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam mengelola anggaran yang bersumber dari rakyat,” ujar Ketua PMII Kuningan, M Dzikri Caesar Ryansyah, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, pemerintah seharusnya merencanakan dengan matang apa apa saja yang menjadi prioritas Kabupaten dalam menangani Covid ini.
“Jangan seenak enaknya menaikan anggaran seperti itu membeli ini itu, nanti akan muncul banyak prasangka negatif, ada apa sebetulnya dibalik kenaikan anggaran Covid-19 ini? Karena kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kuningan merupakan daerah yang termasuk ke dalam zona biru/terkendali,” imbuhnya.
Dinamika sudah muncul dari awal pembelian rumah sakit eks Citra Ibu sebesar 7,5 M. Ia mengaku, salah seorang tokoh besar Kuningan yang sempat berbincang-bincang dengannya, harga RS Citra Ibu pernah ditawarkan sebesar 5 M. Dzikri berharap semoga tidak terjadi kongkalikong markup pada pembelian RS Citra Ibu tersebut.
Ia sempat terkejut dengan kenaikan anggaran tersebut. Apalagi, perubahan anggaran ini dibuat dalam waktu yang singkat, tanpa publikasi dan transparansi yang jelas dan masif. Bahkan sampai aliansi media saja melakukan gerakan untuk mendesak pemerintah tentang transparansi anggaran Covid-19 di Kuningan.
“Bagi saya juga dirasa sangat aneh, apalagi tidak pernah ada penjelasan secara gamblang terbuka ke public, terutama parameter kenaikan tersebut,” ucapnya.
Dzikri mengkhawatirkan elektabilitas Pemerintah kedepan jika pengelolaannya seperti ini. Kuningan sudah berada di zona papan atas Kabupaten Miskin Di Jawa Barat jangan ditambah lagi dengan pengelolaan yang kurang baik.
“Akan seperti apa Kabupaten Kuningan Kedepan? Saya yakin pemerintah bisa buka bukaan dan transparan soal ini,” harapnya diamini jajaran pengurus lainnya.
Disisi lain juga dia melihat tidak ada ketegangan, tidak ada dinamika yang kencang terjadi soal anggaran Covid-19 ini di DPRD Kuningan, seakan akan DPRD dan Pemda sudah “cincai” soal wilayah pembagian anggaran ini. PMII mendesak agar DPRD mengkaji ulang peruntukan anggaran tersebut dan melihat dari sisi optimalisasi serta basis penghitungan yang matang.
“DPRD jangan tebang pilih fokus garapan. Soal fasilitasi dan memfasilitasi pengusaha galian sangat cekatan sampai sampai merubah jadwal yang harusnya ke Cibingbin malah belok ke rumah makan sate, masa soal ini DPRD tidak mampu melakukan pembredelan terhadap anggaran Covid-19 yang aneh si? Ayolah jangan mempertontonkan dagelan dagelan dengan menaikan isu salah satu dewan yang melanggar kode etik, yang menurut PMII jelas-jelas itu menyambung lidah rakyat,” sarannya.
Dzkiri bersama pengurus PMII lainnya sangat sepakat soal Covid ini harus ditangani dengan serius, maka dari itu law enforcement harus dilaksanakan dengan tegas. Pemerintah jangan pandang bulu ketika melakukan penegakan hukum atau keadilan, bukan rahasia umum lagi pemerintah banyak sekali kecolongan di wilayah Law Enforcement. Menurut dia, ini kritik tambahan.
Terakhir PMII berpesan kepada Kejaksaan Negeri dan Inspektorat agar mengambil sikap dan posisi dalam anggaran Covid-19 ini. Saya menginginkan dua instansi tersebut melakukan pengawalan agar terjamin akuntabilitas penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Kedepan PMII juga akan turut serta memantau jalannya penyerapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan. (deden)