KUNINGAN MASS) – Puluhan kader PMII dan GMNI Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kuningan, Jumat (24/10/2025). Aksi tersebut menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp117 miliar.
Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, menilai pernyataan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengancam akan menindak jaksa daerah yang tidak mampu mengungkap kasus korupsi, tidak berpengaruh terhadap kinerja kejaksaan di daerah.
“Pernyataan Jaksa Agung itu bagus di pusat, tapi di Kuningan tidak terasa efeknya. Kalau beliau serius, harusnya bisa melihat bahwa ada ketimpangan antara ucapan dan kenyataan,” ujar Dhika, Sabtu (26/10/2025).
Menurutnya, langkah-langkah kejaksaan dalam penanganan kasus PJU Kuningan Caang hanya bersifat seremonial tanpa arah penyelesaian yang jelas.
“Awalnya saja ekspose besar-besaran, sampai memanggil 32 saksi dan turun langsung ke lapangan. Seolah ingin menunjukkan keseriusan, tapi hasilnya nol besar. Tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan instruksi moral dari Jaksa Agung tidak terimplementasi di daerah. Dhika bahkan menuding kejaksaan sengaja mengalihkan perhatian publik dengan menonjolkan kasus-kasus kecil yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan proyek PJU.
“Sekarang kejaksaan justru sibuk mengekspose kasus kecil. Padahal masyarakat masih menunggu kejelasan kasus besar yang menyangkut uang rakyat ratusan miliar. Ini seperti mengalihkan isu agar masyarakat lupa pada yang utama,” katanya.
Lebih lanjut, Dhika menegaskan, kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.
“Kalau memang tidak ada penyelewengan, katakan dengan terbuka. Tapi kalau ada, jangan takut untuk menyampaikan. Jangan diam, karena keadilan lahir dari kejelasan, bukan dari kebisuan,” tegasnya.
Dhika juga menyoroti absennya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan saat massa aksi menuntut penjelasan langsung.
“Kami kecewa karena Kajari tidak ada di tempat. Ini bentuk menghindar dari pertanyaan publik. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya berani menemui massa,” ujarnya.
Ia menegaskan, PMII akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Ini bukan sekadar aksi, tapi perjuangan moral untuk menegakkan keadilan di tanah sendiri,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Dhika menyindir lemahnya transparansi penegakan hukum di Kuningan. “Jika Kejaksaan ingin dipercaya, maka buktikan dengan keterbukaan. Jangan biarkan kasus ini seperti PJU yang mati lampu, gelap, tak berpenerang, dan membiaskan rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. (didin)
