KUNINGAN (MASS) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai banyak protes dari sejumlah ormas, elemen masyarakat dan tokoh nasional. Sikap penolakan ini terjadi lantaran dalam salah satu pasal di RUU tersebut menegasikan norma Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menyikapi hal itu, Fraksi PKS Kabupaten Kuningan menyatakan sikapnya. Ketuanya, Asril Rusli M.Pd, menyatakan penolakan yang sama dan menyambut positif konstelasi yang terjadi sekaligus menyatakan terima kasih kepada publik yang menolak RUU HIP tersebut.
“Fraksi PKS, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi (penolakan, red) yang disampaikan. Sikap publik ini sejalan dengan sikap kami di awal yang telah menolak RUU HIP. Sebab, sedari awal kami menilai bahwa RUU ini belum mengakomodasi aspirasi publik sepenuhnya,” kata Asril selaras dengan sikap Fraksi PKS DPR RI.
Ketika ditanya alasan penolakan partainya, Asril menjelaskan, kekhawatiran lemahnya Pancasila dengan adanya RUU tersebut. Pertama, Pancasila adalah ideologi negara hasil kesepakatan pendiri bangsa yang sudah final dan mengikat. Pancasila adalah titik temu semangat nasionalisme dan religius yang sudah berhasil mempersatukan bangsa dan memperkuat NKRI.
“Kedua, Pancasila adalah satu kesatuan yang dijiwai oleh semangat Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila atau ekasila, karena akan melemahkan eksistensinya sebagai ideologi bangsa,” tandasnya, Kamis (25/6/2020).
Ketiga, sambung Asril, RUU ini juga tidak memasukan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam konsideran RUU tersebut.
“Dengan tidak memasukan TAP MPRS tersebut dikhawatirkan akan menjadi entry point bagi bangkitnya paham komunisme di Indonesia,” kata Asril
Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada partainya. Asril kembali menegaskan komitmen Fraksi PKS secara nasional untuk konsisten mengawal suara publik terkait RUU HIP ini.
“Sikap PKS tegas dalam mengawal serta memastikan aspirasi yang disampaikan oleh publik supaya didengar oleh semua pengambil keputusan di DPR RI,” jelasnya. (deden)