KUNINGAN (MASS) – Pembahasan menarik tersaji dalam Podcast Kuningan Mass bertajuk Debat Caleg #1 yang mempertemukan H Udin Kusnaedi (PAN) dan H Ikhsan Marzuki (PKS), baru-baru ini.
Pembahasan itu, mengenai pemasangan PJU program Kuningan Caang-nya Dinas Perhubungan, yang ternyata belum juga rampung melebihi target. Bahkan, disebut-sebut baru akan selesai pada tahun 2024.
H Ikhsan Marzuki, Caleg yang akan kembali maju di Dapil 1 itu mengatakan, bahwa isu Kuningan Caang bisa seperti saat ini, karena tidak ada atau kurangnya nilai-nilai kritis, integritas, transparan dan akuntabel
“Coba kalo itu dikritisi oleh masyarakat maupun dewannya, pasti lebih hati-hati dalam pelaksanaanya,” kata penggagas Gerakan KITA tersebut.
Kejadian itu, kata Ikhsan, juga menjadi autokritik bagi pihaknya di legislatif karena tidak terdeteksi sejak awal pelaksanaanya. Sehingga, dalam pelaksanaanya lost control.
“Sehingga mau menggali transparansi lebih sulit gitu kan. Mau mencoba mendorong akuntabilitas juga jadi lebih sulit gitu,” sehut Ikhsan.
Tanggapan lain disampaikan H Udin Kusnaedi. Ia menerangkan lebih jauh bagaimana Kuningan Caang ini hadir di daerah. Ia mengingatkan, bahwa sebenarnya prigram ini adalah turunan program Jawa Barat, Jabar Caang, yang digagas Ridwan Kamil.
“Saya rasa Kuningan Caang ini sangat ramai (dikritisi) dari ormas LSM dewan sendiri itu kan sangat ramai menyoroti terkait Kuningan Cang, karena apa itu ketika ada sesuatu hal yang menyebabkan ketidakjalanan atau ketika ada sesuatu hal yang menyebabkan ada persoalan, berarti ada sesuatu hal yang tidak transparan,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata H Udin, program ini dari segi tujuan memiliki manfaat yang luar biasa. Itupun jika PJU-nya dipasang di titik-titik yang sesuai.
“Tetapi saya banyak melihat juga, banyak protes dari kepala desa penempatannya karep dewek, tidak sesuai kebutuhan lokasinya,” tuturnya sembari menekankan ada kesan memaksakan.
Belum lagi, kata Udin, dulu ia mengira bahwa PJU ini akan bertenaga surya, tapi ternyata tetap menggunakan listri. Udin kemudian mempertanyakan, nanti pembiayaan itu akan jadi beban siapa? Apakah dikembalikan ke masyarakat atau tidak? Apakah harus menaikan biaya listrik masyarakat atau seperti apa.
“Saya dulu merasa setuju dan sepakat ketika bercerita tentang tenaga surya karena tidak akan membani itu,” kata Udin.
Dalam podcast itu, selain soal penempatan lokasi PJU, juga dibahas beberapa masalah yang timbul dalam pelaksanaan program Kuningan Caang tersebut. Hal tersebut, sempat diulas H Ikhsan Marzuki.
“(Dulu sempet juga) munncul masalah apa tuh sertifikat layak operasi dari perusahaan gitu ya, terkait itu sampai sejauh mana kita juga memang belum tahu tuh. Tapi hal-hal seperti itu mungkin bisa menjadi masukan buat anggota dewan bahwa ini ada sesuatu yang memang harus dielesaikan secara bersama gitu,” tegasnya.
Ia menekankan, perencanaan jangan hanya bagus di atas kertas saja, tapi harus bagus juga dalam pelaksanaanya. H Ikhsan kemudian mengingatkan soal cash flow APBD.
“itu kan harus hati-hati gitu ya, boleh saja menggunakan dana tertentu untuk kebutuhan yang di luar itu tapi dia sudah punya prediksi akan masuk untuk meng-cover itu lagi,” kata Ikhsan, menyinggung isu soal PJU yang sebenarnya dana-nya sudah cair full tapi pengerjaanya belum.
Sementara, H Udin kembali mengingatkan posisi program tersebut. Kuningan Caang yang bersumber dari Bankeu Pemprov, memang tidak serta merta dibahas di DPRD karena jalurnya berbeda, masuknya pendapatan lainnya.
Hanya memang, kata Udin, kadang-kadang dengan anggaran-anggaran yang begitu signifikan kalau dilaksanakannya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat , sebetulnya manfaatnya luar biasa.
“Tapi sampai hari ini saya melihat kan ada perpanjangan lagi kontrak sampai 50 hari ke depan. Nah artinya ini kan lintas tahun,” kata Jiud, sapaan akrab H Udin,
Ia menegaskan, dengan kondisi begini harus ditegaskan apakah ini anggaran multi year, perpanjangan kontrak, atau pemutusan kontrak.
kita juga harus kebetulan bukan komisi di saya tapi kita juga harus tahu bahwa ini memang anggaran-anggaran multiyear atau memang ada perpanjangan kontrak atau pemutusan kontrak
“Ini yang harus mempertanyakan memang Komisi C ada kewajiban juga kan di DPRD sebagai fungsi pengawasan, karena untuk di fungsi budgeting ini memang tidak ada di kita adanya di provinsi,” kata Udin.
Udin mengatakan, untuk yang sudah terjadi saat ini, tidak ada solusi lain di luar pengerjaan pihak ketiga sesuai kontraknya. Entah itu posisinya, maupun waktunya.
Di sesi akhir, H Ihsan kembali menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini perlu ada penyelesian yang melibatkan semua pihak terkait.
“Kalau memang ini ada masalah yang memang bukan ranah pidana ya kita bisa selesaikan bareng-bareng gitu. Tapi kalau memang temuan ada masalah pidana. ya itu udah APH yang bertindak gitu. Kalau saya tidak bisa ngomong karena saya enggak pegang data kontraknya berapa, dengan siapa titik yang diusulkan di mana terus terjadi perubahan karena ada apa istilahnya harus segera direalisasikan itu saya sama sekali enggak tahu, jadi saya enggak bisa ngomong banyak,” papar H Ikhsan.
Ia mengatakan, untuk solusi saat ini, harus ada duduk kembali, dipastikan bahwa perencanaan ini bisa meng-cover pembiayaan kalau memang dana itu sudah terpakai.
“Karena infonya yang saya dengar dananya sudah sudah turun disampaikan sudah turun. Bayangkan 117 miliar dana turun, pekerjaan saya enggak tahu sudah berapa persen gitu. Nah mau tidak mau ini harus tadi, kalau memang ini ada ranah pidanan ya silakan APH yang menindaklanjuti. Kalau ini hanya masalah miss management mismatch gitu ya jadi penggunaan dana yang memang bisa digunakan untuk keperluan lain tapi untuk penggantinya belum datang gitu nah ini mungkin tadi menyebabkan ini bisa multiyear. Ya silakan diselesaikan dengan komisi terkait,” sebut Ikhsan. (eki)
Video: