KUNINGAN (MASS) – Meruncingnya permasalahan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarjaya Maleber di tengah gencarnya pembentukan Koperasi Merah Putih, akhirnya dimediasi oleh Diskopdagperin Kuningan di kantornya, Rabu (28/5/2025).
Diskopdagperin melalui Plt Kabid Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Alvin, memanggil pihak-pihak terkait diantaranya KSP Mekarjaya, dan nasabah koperasi, serta menghadirkan Dekopinda.
Alvin mengungkapkan, hasil audiensi dengan pihak terkait, ternyata nilai simpanan anggota di KSP mencapai sekitar Rp 16 miliar, sementara piutang atau pinjaman yang masih beredar di luar sebesar Rp 22 miliar.
“Kalau tadi si dari bahasanya, pinjaman yang ada di luar tuh sekitar Rp 22 milyar terus yang simpanan itu ada Rp 16 milyar. Mungkin yang Rp 22 Milyar itu ada jasanya atau bunga,” ujar Kabid Alvin.
Menjelaskan terkait hal tersebut, kata Alvin, pihak KSP Mekarjaya telah berkomitmen untuk memaksimalkan proses penagihan kepada para debitur. Upaya itu dilakukan sebagai langkah awal untuk memenuhi kewajiban pengembalian dana kepada para anggota yang telah menyimpan uang di koperasi.
“Jadi dari KSP Mekarjaya sudah berkomitmen akan memaksimalkan penagihan kepada orang-orang yang punya hutang. Dari hasil dana penagihan itu KPS akan membuat semacam penjadwalan untuk pembayaran secara bertahap kepada anggota-anggotanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pembayaran yang direncanakan akan disesuaikan dengan hasil rekapitulasi penerimaan dana dari proses penagihan. Dana yang berhasil dikumpulkan akan diatur secara bertahap untuk disalurkan kepada para nasabah sesuai prioritas.
“Jadi dijadwalkan uang masuk berapa direkap dulu, untuk siapa-siapa yang nanti dibayarkan,” ungkapnya.
Langkah penagihan dan penyusunan jadwal pembayaran tersebut menjadi harapan bagi para anggota koperasi, yang selama beberapa pekan terakhir dilanda kekhawatiran atas simpanan mereka yang tak kunjung bisa dicairkan.(rzl/mgg)