KUNINGAN (MASS) – Pemutusan air dari mata air Darmaloka untuk warga di Dusun Kopeng Desa Darma Kecamatan Darma oleh Bumdes Damarwulan, sempat membuat bergejolak.
Warga dusun, bahkan beramai-ramai mendatangi Bumdes di malam harinya, karena saat itu seharian tak ada air yang datang ke rumah.
Pipanisasi air, diputus Bumdes pada Sabtu (4/11/2023) lalu. Protes warga, dilakukan malam hari
Warga Dusun Kopeng yang juga BPD Darma, Nana Hendriyana, menceritakan bagaimana protes tersebut bisa terjadi. Ia mengaku, saat itu tengah mencuci mobil dan kedatangan masyarakat yang mengeluhkan air tidak mengalir.
“Sehingga ada inisiatif masyarakat untuk ngecek ke mata air. Ternyata pipa ke kita itu ada yang memotomh, gergaji. Bukan hanya satu titik (pemotongannya), sehingga resah di masyarakat,” ujarnya mengawali.
Usut punya usut, pemotongan pipa itu dilakukan BUMDes berdasar kebijakan/program Pemdes Darma, dan sudah tertuang dalam Perdes.
Nana mengatakan, sebenarnya warga Dusun Kopeng juga sejak awal taat dan patuh soal kebijakan tersebut.
“Cuman mekanismenya harus jelas. Dusun Kopeng ini sebenarnya sudah terpipanisasi walaupun dikelola kepala dusun, dan diaudit. Keuangannya (biasanya digunakan) untuk orang sakit, dan lain-lain. Alhamdulillah, secara keuangan kita masih punya untuk kebutuhan masyarakat. (Keuangan juga dipakai) kegiatan setiap tahun seperti untuk yatim piatu dan jompo,” kata Nana.
Namun, pemutusan air seperti itu (dadakan tanpa tersosialisasi langsung oleh Bundes ke pelanggan), membuat masyarakat resah. Timbullah gejolak seperti saat itu. Nana mengaku sampai menghubungi aparat keamanan agar tidak terhdi hal yang tidak diharapkan.
“Kita memang meminta untuk pipanisasi terakhir ini. Karena di kita sudah jalan hampir 9 tahun, kalo desa kan baru kemarin,” terangnya.
Dari awal, tegasnya, warga menghormati aturan/kebijakan oleh desa. Pihaknya hanya meminta kebiasaan dan pembiasaan yang sudah dilakukan oleh warganya selama 9 tahun terkait pipanisasi air, tidak terputus.
“Kasarnya kas kampung lah, dari kita oleh kita untuk kita. Harapan kita, tidak ada lagi retribusi untuk pemasangan. Tinggal pemasangan induk pipa ke induk pipa desa. Saya sudah ngobrol ke Pak Adit (Plt Direktur BUMDes) kontrol nantinya (jika sudah terealisasi ke masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengaku, sempat komunikasi dengan BUMDes secara informal. Namun, ia berpeganh bahwa yang harus menyampaikan secara langsung adalah BUMDes. Ia sebagai BPD, bertekad membantu menegaskan.
“Kan tujuan Bumdes ini kan dari kita oleh kita untuk kita. Mengatur bagaimana pelestariannya mata air dijaga, dan masyarakat mengerti,” tuturnya.
Sementara, Plt Direktur BUMDes Damawulan Adit Fajri Ramadhan menuturkan bahwa gejolak itu hanya miskomunikasi saja. Pihaknya, hanya menjalankan kebijakan soal pengelolaan air yang sudah diatur di Perdes sejak tahun 2021 melakukan pipanisasi.
“Kalo air tidak dikelola desa langsung, kebutuhan masyarakat tidak akan terpenuhi. Kemudian sudah terjadi, ada ketimpangan ketidakadilan, nu benghar pipana badag nu teu gaduh pipana alit. Beranjak darisana, saya sebagai plt posisi berada di depan. Alhamdulillah dari 2021 akhir 2022 sampai 2023 kita terget lebih cepet 1 bulan kita dari target dari desa, (yakni bulan) Desember,” jelasnya.
Ia mengatakan, dari total 165 pipa yang dikelola desa, semua sudah selesia tinggal Dusun Kopeng. Dan hari itu adalah penyelesaian.
Ia mengaku, rencana itu sebenarnya sudah terkomunikasikan ke pengurus di setiap wilayahnya. Dusun Kopeng pemutusan pipanya terakhir pun, sudah sesuai permintaan warga dusun.
“Kami menduga, apa yang kami sampaikan ke pengurus (soal pemutusan air) tidak tersampaikan ke masyarakat,” tuturnya.
Soal teknisnya, ia mengaku memang biasanya melakukan pemotongan terlebih dahulu. Baru setelah itu, ditanya apakah akan bergabung ke PAM desa atau tidak.
Jika tidak dilanjut, pipa akan disambung ke kolam sekunder. Kolam primer, diperuntukkan untuk konsumsi.
“Tadi aksi darisini, mereka minta air dulu nyala. Alhamdulillah kita kabulkan. Tadi ada yang mikir pipa kita sambungkan, (itu hanya) sementara. Permanennya kita tetap akan tempuh sesuai gambar (rencana kebijakan desa),” tutupnya. (eki/rian)