Connect with us

Hi, what are you looking for?

Dua pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Sakerta Barat sedang mencoblos Calon Kepala Desa pilihannya di bilik suara, Minggu (6/8/2023). Foto: M. Al Hafidz

Village

Pilkades Serentak; Dari 55 Petahana, Hanya 19 yang Menang

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang diikuti oleh 94 Desa di Kabupaten Kuningan berhasil terlaksana dengan baik pada hari Minggu (6/8/2023).

Menurut Sekretaris DPMD Kuningan yang saat ini sekaligus menjabat sebagai Sekretaris 2 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Kabupaten, Ahmad Faruk, Pilkades Serentak tahun ini berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan.

“Alhamdulillah berjalan dengan aman, tertib, lancar sesuai dengan target ya. Dan sampai dengan saat ini tidak ditemukan permasalahan-permasalahan yang dapat mengganggu proses berikutnya,” kata Ahmad Faruk kepada Kuninganmass, Selasa (8//8/2023).

Pada Pilkades Serentak tahun ini, terdapat 254 Calon Kepala Desa dengan rincian 222 orang laki-laki dan 32 orang perempuan dengan berbagai macam latar belakang pekerjaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Sekdis DPMD Kabupaten Kuningan H Ahmad Faruk

“Dari 94 desa itu, terdapat 254 calon Kepala Desa. Ada 222 laki-laki, dan ada 32 perempuan. Kemudian dari sisi keberagaman latar belakang pekerjaan itupun beragam, ada Kepala Desa, ada mantan Kepala Desa yang telah lalu, ada Perangkat Desa, ada TNI, ada Ketua dan Anggota BPD, ada mantan Camat juga,” lanjutnya.

Menariknya, dari total 55 orang Calon Kepala Desa petahana, hanya ada 19 orang yang berhasil memenangkan Pilkades tahun ini, sisanya mengalami kekalahan.

“Dan yang jadi catatan, dari 55 orang Kepala Desa petahana yang ikut kembali Pilkades, ternyata hanya 19 orang yang bisa memenangkan Pilkades kemaren. Sisanya 36 itu mengalami kekalahan,” ujarnya.

Partisipasi Pemilih

Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 di Kabupaten Kuningan ini cukup baik. Dari 94 desa yang berpartisipasi, rata-rata pemilih mencapai angka 74,05%.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang tertinggi itu di desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan mencapai 91,85%. Kalau terendahnya di Desa Segong di 57%. Tetapi, berapapun tingkat partisipasi masyarakat , karena Pilkades sekarang ini tidak ada ketentuan quorum, jadi berapaun jumlah pemilih yang hadir itu dianggap sah. Jadi dulu itu kan pernah 2/3 atau kesininya 60%, sekarang itu tidak ada.” tutup Ahmad Faruk. (deden/hafidz/mgg)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version