KUNINGAN (MASS) – Dari Pilkades 2019 banyak hal-hal yang menarik tersaji. Salah satunya masalah calon. dari 203 desa yang bertarung 18 desa diantaranya calonnya masih ada hubungan kekerabatan.
Bahkan ada calon pasangan suami istri yang terpaksa maju karena tidak ada calon laih. Hal ini tidak terlepas dari aturan diman dua calon yang merupakan batas minimal.
Sudah bisa ditebak pasti ada satu calon ‘boneka’ karena untuk persyaratan maju. Meski begitu warga lega dengan adanya calon karena tidak perlu menunggu enam tahun lagi.
Menurut Kepala BPMD Kuningan Deniawan MSi melalui Kabid Pemdes H Ahmad Faruk MSi, sedikit dari 587 calon yang akan bertarung ada 18 calon yang masih memiliki hubungan kekerabatan, baik sebagai suami istri, ayah-anak, paman-ponakan adik kakak serta adik ipar.
“Biasanya yang suami istri karena tidak ada yang lain nyalon, makanya calon suami istri mah dipastikan calonnnya hanya 2,” ujar Faruk.
Sementara, itu Faruk menjelaskan, meski ada beberap desa yang memiliki ikatan keluarga . Tapi para calon dipastikan tidak akan konformi.
Buktinya adalah di Desa Linggajati Kecamatan CIlimus yang memiliki 5 orang bakal calon Kepala Desa dan 2 orang diantaranya adalah Kakak beradik. Mereka tidak akan bermain-main justru akan bersainga ketat.
Dari informasi yang kuninganmass.com sang adik yang akan bertarung dengan sang kakak pernah mengikuti Pilkades di Desa Kahiyangan pada tahun 2017. Tentu tiga calon lainnya pun akan bertarung menjadi pemenang. (agus)
Berikut adalah 18 desa tersebut :