KUNINGAN (MASS)- Entah apa yang ada dipikiran MD petugas Parkir di Kedai Galeri Kopi Kuningan yang berada di Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan atau samping Taman Cirendang.
Bukannya menjaga motor yang diparkir agar aman, justru pelaku melakukan tindakan kriminal dengan cara mencuri motor.
Ironisnya lagi motor yang ia embat merupakan kendaraan milik pegawai kedai tersebut. Aksi pencurian korban diketahui dari kamera CCTV toko yang berada tidak jauh dari kedai.
Korban mencuri karena motor tersebut tidak dikunci stang pasca salah satu karyawan bernama Y si berbelanja kebutuhan kedai.
Aksi pencurian dilakukan pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 20.10 WIB. Motor yang dicuri Honda Genio warna merah Nopol : E 3985 YBC, tahun 2021 milik Yosi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan Muhammad Hafid Firmansyah SIK MA, awalnya kendaraan R2 tersebut pada Pukul 16.00 WIB digunakan oleh Yosi pergi belanja untuk keperluan kedai.
Yosi tiba pukul pada pukul 16.30 WIB motor terparkir di Halaman parkir Kedai Galeri Kopi Kuningan dalam keadaan motor tidak terkunci ganda.
Kemudian sekira pada pukul 20.10 WIB dan situasi pada saat itu dalam keadaan sepi, Asep memberitahu bahwa Kendaraan R2 milik korban tersebut telah hilang/ tidak ada di halaman parkir.
Setelah itu, Iwan melihat bahwa pelaku sedang mendorong motor dari arah Kedai Galeri Kopi Kuningan menuju Jalan Raya Cirendang.
Kemudian pihak kedai meminta izin kepada pemilik warung yang berada tepat di seberang Kedai Galeri Kopi Kuningan untuk mengecek CCTV yang ada di warung guna memastikan pernyataan dari Iwan tersebut.
“Dari tayangan CCTV tersebut terlihat bahwa pelaku telah melakukan pencuria dan pelaku telah mengakui tindakannya,” sebut pria asal Garut itu.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Kuningan guna pengusutan lebih lanjut.
Mengenai kronologis penangkapan berawal ketika Piket Reskrim Unit menerima Laporan Pada Hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 21.30 wib telah terjadi pencurian.
Selanjutnya Subnit Polres kuningan langsung mengecek keberadaan diduga Pelaku untuk mencari info keterangan saksi-saksi lebih lanjut tentang kejadian pencurian kendaraan tersebut.
Setelah itu Unit resmob langsung mengamankan terlapor MD yang tiada lain terlapor tersebut sebagai petugas parkir kendaraan di Halaman Parkir Kedai Galeri Kopi Kuningan.
“Subnit resmob langsung membawa pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian tersebut menuju ke Polres Kuningan,” sebutnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian tersebut di serahkan kepada Unit Pidum Sat reskrim Polres Kuningan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (agus)