KUNINGAN (MASS) – Belum lama ini DPMD Kuningan disupport oleh BPR Kuningan mengadakan acara di Yogyakarta dengan peserta semua camat dan atau 4 yang mewakili. Semoga membuahkan beberapa hasil yang saat ini jadi pertanyaan sejumlah masyarakat, diantarnya.
1. Bahwa tahun 2019 akan ada pelaksanaan Pilkades serentak, berapa banyak desa yang akan melaksanakan Pilkades, bagaimana regulasi pelaksanaannya, bagaimana / berapa pembiayaan yang disiapkan Pemda.
2. Bahwa Pilkades dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh BPD. Sementara dibanyak desa banyak anggota BPD yang tidak lagi menjabat BPD karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dll.
Bagaimana dan sejauh mana pelaksanaan PAW BPD difisilitasi pemerintah daerah ?
3. Bahwa masih banyak desa yang belum membentuk BUMDES sebagaimana ruh amanah UUD desa berisi tentang kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDES sebagai bank persepsi tingkat desa sejauh mana Pemda mendorong, mensupervisi, memonitoring terbentuknya BUMDES?
Dipandang perlu adanya reward dan sanksi bagi desa yg berprestasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui BUMDES dan sangsi bagi yg tdk patuh.
4. Jelang pemilu serempak 2019, perlu keseriusan dan tindakan real dari pemerintah desa/kelurahan untuk memberikan layanan ektra dan tandukan lebih nyata terhadap pemilih yg belum rekam e-KTP.
Penulis: Yudi