KUNINGAN (MASS) – Pemerintah desa (Pemdes) merupakan lembaga atau kelompok sosial di bawah naungan pemerintah pusat atau negara upaya mendukung dalam operasional layanan terhadap masyarakat terkait administratif. Masyarakat di Pamengkang merasa tidak cukup bahkan tidak puas mengenai pendukungan operasional layanan publik masyarakat desa dengan administrasi. Kinerja pemerintah desa sangat kurang dalam pengoperasian fasilitas sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masyarakat Pamengkang cegah ketimpangan yang ada, namun tiada sangka, kinerja pemerintah desa kurang strategi dalam pelayanan.
Letak kondisi Pamengkang dekat dengan daerah rural-urbanisasi menuju urbanisasi (selaput perkotaan) peluang akses sangat mudah, konektivitas, strategi, peluang memenuhi standar kebutuhan masyarakat, pendidikan dan kesehatan yang optimal. Keterlambatan dalam pengembangan tupoksi atau takaran tugas di suatu lembaga atau organisasi sosial, adalah keterbatasan akses pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik demografi. Ketidakmerataan yang dialami masyarakat Pamengkang tidak memungkinkan dalam akses kesejahteraan optimalisasi unsur-unsur kebutuhan sehingga menciptakan konflik, ketegangan, kerusuhan, dan kesenjangan.
Pelayanan publik dapat di definisikan serta dijelaskan secara umum, bahwa keterlibatan hubungan antara masyarakat dengan desa dapat terjalin serta saling timbal balik dan memiliki pertukaran-pertukaran yang dapat memenuhi pelayanan umum (publik). Kondisi keluarga dalam desa sangat terpuruk jauh dari harapan keluarga dalam mengoptimalkan pada standarisasi pendidikan, layanan kesehatan, politik sehat, dan bantuan hibah untuk membangun usaha. Ketika mendalami pendekatan wawancara partisipatif, pendapat serta tanggapan masyarakat terhadap sesuatu yang tidak sehat seperti yang dijelaskan sebelumnya, sungguh sensitif dan bergejolak serta tanggapan-tanggapan yang didapat hanya itu-itu saja, tidak ada perubahan. Krisis bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak kredible dan legalitas, sebab hal itu tidak sesuai dengan latar belakang dalam program kerja pemerintah.
Masyarakat Pamengkang sebagian bekerja di luar desa seperti pualng-pergi dan merantau sebagai opsi atau pilihan masyarakat Pamengkang yang hendak memenuhi standar kebutuhan dalam keluarganya. Di sisi lain, perantau-perantau yang berasal dari desa ke kota-kota besar seperti Jakarta, Serang, Tangerang dan Bandung menjadikannya masyarakat yang menetap atau membawa keluarga ke tempat perantauan tersebut. Kausalitas masyarakat Pamengkang yang merantau adalah kondisi ekonomi serta tunjangan pendidikan dan kesehatan suatu upaya pemenuhan dalam unsur-unsur manusia yang beranggapan sangat besar, di sana mereka mencari penghasilan untuk keluarga besar maupun kecil agar tidak mengalami ketimpangan ekonomi dan sosial.
Ketimpangan sosial dan ekonomi jika berada pada puncaknya maka hal tersebut sulit untuk dikontrol dalam mengatasi permasalahan-permasalahan ketimpangan dalam desa maupun di luar desa Pamengkang. Konsumsi rumah tangga yang tinggi tersebut sebagian besar didukung oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi, konsumsi nasional ternayata gagal mendorong produktif dan produksi sebagian besar kebutuhan negara dari impor (Syawie, 2011).
Sumber rujukan lainnya dari Syawie (2011:216) sosiolog Mochtar Naim (2011) mengabarkan bahwa yang ditonjolkan selama ini hanyalah “apa dan bagaiman serta dengan hasil capaian berapa, secara makro, lalu dibagi dengan jumlah penduduk”, tetapi tak pernah “oleh siapa dan untuk siapa, menurut jalur pelapisan sosial”. Pelayanan public kemungkinan besar ada kausalitas gambaran dari ekonomi mikro dan makro di masyarakat, peran ekonomi amat mumpuni dalam dorongan kebijakan pelayanan publik guna mengembangkan peminatan masyarakat. Kualitas pelayanan telah menjadi faktor yang menentukan dalam menjaga keberlangsungan suatu organisasi birokrasi pemerintah yang baik dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa publik, sangat penting dalam upaya mewujudkan kepuasan pengguna jasa publik (Rinaldi, 2012).
Beberapa faktor yang menyebabkan tidak adanya layanan kepada masyarakat yang memadai adalah disebabkan : 1). Tidak atau kurang adanya kesadaran para pegawai terhadap tugas atau kewajiban yang menjadi tanggu jawabnya ; 2). Pendapatan pegawai yang tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup meskipun secara minimal ; 3). Kemampuan pegawai yang tidak memadai untuk tugas yang dibebankan kepadanya ; 4) tidak tersedianya sarana pelayanan yang memadai ; 5). Sistem, prosedur dan metode kerja yang ada tidak memadai sehingga mekanisme kerja tidak berjalan semsetinya ; 6). Kelambatan pelayanan umum tidak hanya disebabkan oleh kurang baiknya cara pelayanan pada tingkat bawah, akan tetapi juga disebabkan buruknya tata kerja dalam organisasi.
Pelayanan publik hampir secara otomatis membentuk citra (gambar) tentang kinerja birokrasi, karena kebijakan negara yang menyangkut pelayanan publik tidak lepas dari birokrasi (Rinaldi, 2012). Mengutip dari Albrow (1989:23) menyatakan bahwa, “kebanyakan dari keberhasilan pembangunan ekonomi dan sosial di negara maupun, tergantung pada kualitas dan efektivitas pegawai negerinya”. Oleh sebab itu, produktivitas dan efesiensi organisasi negara atau pemerintah amat tergantung pada aparatur negara, karena yang pada akhirnya menjadi pelaksana pemerintah ddan pembangunan (Rinaldi, 2012).
Pelayanan publik dijelaskan secara singkat adalah suatu wadah yang menampung aspirasi masyarakat desa yang hendak keperluan secara administratif, sehingga efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat akan merasa puas dan sesuai target keinginan. Pencegahan ketimpangan sosial-ekonomi yakni dengan cara penetapan dan penggagasan kepada masyarakat desa yang sulit mengakses kredibel dan legalitas upaya mendorong perkembangan dan kemajuan dari aspek ekonomi dan sosial.
Penulis : Viqia Sastrawardana