KUNINGAN (MASS)- Pernah merasa kehilangan motor? Apabila bila pernah, maka ini kesempatan emas untuk mendapatkan kembali motor tersebut.
Pada Senin (18/2/2019) Polres berhasil mengungkap pelaku curanmor roda dua. Polres juga memperlihatkan barang bukti hasil pencurian.
Menurut Kepolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK, motor hasil curian itu bisa diambil lagi oleh masyarakat. Syaratnya adalah membawa barang bukti kepemilikan motor.
“Ada 8 unit motor hasil pencurain bisa diambil oleh sang pemilik. Ini bagian dari kami untuk membantu warga agar kembali memiliki kendaran yang bisa digunakan kembali untuk menunjang aktivitas,” ujar kapolres.
Berikut rincian delapan unit motor yang berhasil diamankan
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat type NC1108F10 A/T warna putih tahun 2013 tanpa Plat Nomor Noka – MH1JFD2290K045127 Nosin JFD2E2042860
-1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma 125 D tanpa Plat Nomor warna hitam Dop Noka MH1JB11X4K418121 Nosin JB21E1413991
– 1 (satuj unit sepeda motor Suzuki type 364035 Smash NopolE-5465-UN warna merah silver Noka M8FD110C5)157169 Nosin E4051D144097
-1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Su MH1JB9129AK322588 Nosin JB91E2316246
-1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma 125 D Nopol E-2222-YS warna merah putih Noka MH1JB221X5K517683 Nosin JB22E1518708 pra X 125 tanpa Plat Nomor warna abu-abu hitam Noka:
-1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda tanpa Plat Nomor dan tanpa Body kendaraan warna kerangka hitam Noka MH1HB32167K181814 Nosin: HB32E1174214
-1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hijau, Nopol E-5072-ZU –
-1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tahun 2013 warna biru putih Nopol : E-5906- ZV Noka MHIJED226DK735479 Nosin JED2E2740340 . (agus)