Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Permudah Izin Pelaku Mikro, DPMPTS Jemput Bola

KALIMANGGIS (MASS) – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan melakukan kegiatan jemput bola kepada masyarakat terkait dengan perizinan. Hal ini bagian dari peningkatan pelayanan dan mempermudaha masyarakat.

Kegiatan DPMPTSP Saba Desa “Pikeun Ngawujudkeun Kuningan MAJU”, digelar di Aula Kecamatan Kalimanggis.  Hadir dalam kegiatan Bupati Kuningan H Acep Purnama, Kepala DPMPTSP Drs Agus Sadeli, MPd, Camat Kalimanggis Yono Rahmansyah, Kepala Desa se-Kec. Kalimanggis.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Layanan Perizinan dan Nonperizinan Intan menjelaskan  segala bentuk nilai investasi dapat berkembang melalui DPMPTSP. Kegiatan ini dilakukan guna mempermudah para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Tentu dalam mengurus perizinan usahanya serta agar memiliki legalitas dalam berusaha. Launcing kegiatan Saba Desa ini yang pertama dilakukan di Kecamatan Kalimanggis,” jelasnya.

Diterrangkan, setelah di Kecamatan Kalimanggis akan dilakukan di beberapa Kecamatan  yakni Kecamatan Subang, Kecamatan Kramatmulya, Kecamatan Pasawahan, dan Kecamatan Cilimus. Adapun  sistem yang digunakan dalam pembuatan perizinan ini yaitu dengan menggunakan Sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),

“Sistem ini bisa dimanfaatkan investor perusahaan maupun perorangan untuk UKM,” tambahnya.

Sementara itu Camat Kalimanggis Yono Rahmansah, SSTP mengucapkan terima kasih karena menjadi Kecamatan yang pertama yang dikunjungi untuk kegiatan DPMPTSP Saba Desa ini. Masyarakat merasa terlayani dengan adanya pelayanan perizinan.

“Sangat luar biasa responsnya. Sebagai bukti  sudah sebanyak 233 orang yang melakukan pengurusan perizinan usahanya. Dan tentunya hal ini dapat meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat,” tandas mantan sekmat Selajambe ini.

Yono berharap kedepan pelayanan yang lain pun bisa dilakukan Hal yang sama seperti kegiatan ini. Masyarakat menginginkan pelayanan langsung yang dekat, cepat dan terlayani dengan baik. Hal ini akan mempermudah dan cepat.

Ditempat yang sama,  Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatatakan, diawali dengan perizinan agar tertib administrasi. Sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi bahwa Pemerintab harus hadir ditengah-tengah masyarakat dan kegiatan ini tentunya untuk menyenangkan masyarakat.

“Masyarakat diminta untuk penuhi persyaratan yang ada. Karena saat ini pembuatan perizinan tidak boleh lebih dari satu jam, masyarakat harus terlayani dengan baik dan cepat. Terlebih saat ini dengan adanya OSS (Online Single Submission) atau Sistem perizinan terintegrasi secara elektronik, lebih mudah dan simple,” sebut Acep.

Kepada Kepala Desa yang hadir, Bupati menghimbau agar dapat menyamlaikan kembali atau mensosialisasikan kembali ke masyarakatnya, betapa pentingnya melakukan perizinan untuk usaha. Dan tentu dengan memiliki ijin usaha, hal ini menjadi salah satu penunjang untuk kelancaran usaha dalam permodalan atau layak mendapatakan pendampingan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan aspek terpenting dalam bentuk layanan publik secara langsung dari Pemerintah Kabupaten melakui DPMPTSP, untuk itulah adanya kegiatan ini.

Kepada DPMPTSP Bupati berharap tidak hanya 5 Kecamatan saja yang mendapatakan bentuk layanan dari kegiatan ini, tetapi agar 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan dapat terpenuhi pelayanan seperti ini.

Acep i meminta satu minggu satu kali dilakukan kegiatan pada tiap Kecamatan , dan akan selesai dalam waktu 8 bulan untuk pemenuhan perijinan di 32 Kecamatan.

Hal ini untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya mengurus perijinan usaha. Semenatra itu usai memberikan sambutan, kemudian Bupati menyerahkan surat izin secara simbolis kepada masyarakat. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAN (MASS) – Malang benar nasib pasangan suami istri bernama Dedi (45) dan Casriti (40).  Rumahnya yang berada  di Blok Kliwon Desa Kalimanggis Wetan...

Advertisement
Exit mobile version