KUNINGAN (MASS)- Untuk memperingati Poe Basa Indung Sadunya yang dilaksanakan setiap tanggal 21 Februari, Sekda Kuningan sekaligus Pembina Utama Madya Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memberi himbauan kepada seluruh warga Kuningan untuk berpartisipasi mengisi moment tersebut.
Caranya dengan ikut serta dalam kegiatan pasanggiri Basa Sunda, Menggunakan Basa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam forum-forum resmi lingkup tempat kerja dan Memasang Spanduk mulai tanggal 15 -26 Februari.
Bulan ini merupakan moment yang strategis bagi pengguna bahasa disemua kalangan, UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional.
Ketetapan ini yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No 14 Tahun 2014, sebagai revisi Perda No 5 Tahun 2003 yang berisi tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah.
Demi mendukung maksud dan tujuan Perda tersebut, di dalam pasal 5a tercantum di antaranya adalah menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya, diskusi, apesiasi dan kegiatan sejenisnya.
Khusus di Jawa Barat, kegiatan ‘Miéling Poé Basa Indung’ digagas oleh Yayasan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBBS) yang dikawal oleh budayawan sunda Darpan dan Taufik Faturochman.
LBBS sebagai organisasi sosial dan nirlaba mengajak kepada para Walikota dan Bupati di Jawa Barat untuk memperingati kegiatan ini, sebab berdasarkan amanat Undang-Undang, Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kekayaan budaya bangsa yang wajib dilestarikan.
Menyikapi ajakan peringatan tersebut Disdikbud DP Korpri dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bekerja sama untuk menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar pegawai Se-Kabupaten Kuningan (SKPD, kecamatan, BUMD) secara Virtual.
Pendaftaran dan pengiriman video mulai tanggal 1 – 15 Februari 2021, Penilaian oleh juri pada tanggal 17 – 18 Februari 2021.
Sementara pengumuman pemenang nya akan dilaksanakan secara Virtual di Youtube channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan atau bertempat di Gedung Kesenian Raksawacana pada tanggal 22 Februari 2021.
Tanggung jawab melestarikan bahasa, sastra dan budaya sunda merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sebuah upaya sinergis yang melibatkan berbagai unsur.
Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar nilai-nilai mulia yang terdapat di dalam kebudayan sunda dapat menyatu dengan kepribadian bangsa Indonesia, khususnya dalam pembentukan karakter Masyarakat.(agus)