KUNINGAN (MASS)- Berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000 bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), dapat mengidentifikasikan masalah, issue atas kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan, dalam merancang program, dan implementasinya, dengan selalu mempertimbangkan perspektif hak laki-laki, perempuan, lansia, anak, dan disabilitas.
Demikian dikatakan Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH., MH ketika membuka secara resmi Bimbingan Teknologi PPRG bagi Pengelola Program SKPD dan Desa Tahun Anggaran 2021 pada, senin (24/5/2021) di Aula Bappeda Kuningan.
Lebih lanjut dikatakan, upaya strategi Pengarusutamaan Gender (pug) untuk melihat apa implikasi dari suatu rancangan pembangunan termasuk kebijakan, legislasi, program dan kegiatan, alokasi budget, implementasi dan monev disemua sektor/ bidang dalam rangka pemenuhan hak laki-laki, perempuan, lansia, anak, dan disabilitas.
“Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran untuk menjamin agar perencanaan dan penganggaran yang dibuat oleh seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, organisasi profesi, masyarakat dan yang lainnya sudah responsif gender,” ungkapnya.
Perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan instrumen untuk mengatasi adanya kesenjangan akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang selama ini masih ada, untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.
“Oleh karena itu, proses perencanaan dan penganggaran harus responsif gender,” kata Bupati.
Menurutnya, Ia bersama jajaran Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan terus berkomitmen dan berupaya nyata dalam melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender melalui upaya pemenuhan hak semua pihak, guna meningkatkan kualitas hidup.
“Yang sejalan dengan Misi ketiga pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Mewujudkan Manajemen Layanan Pendidikan, Kesehatan yang Merata, Adil, Berkualitas dan berkelanjutan dalam Menciptakan Sumberdaya Manusia Nu Sajati,“ tuturnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupai menegaskan, pelatihan PPRG di Kabupaten Kuningan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender.
“Oleh karena itu saya berpesan kepada para peserta bimbingan teknik pprg untuk dapat mengikui kegiatan ini dengan baik, agar kita bisa memberikan karya nyata kepada daerah terutama dalam rangka percepaan pengarusutamaan gender di kabupaen kuningan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A, Trisman Supriatna MPd melaporkan bahwa, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk, penyusunan strategi pengintegrasian gender dengan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, mantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, untuk kesetaraan dan keadilan gender.
“Dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender tersebut, perlu adanya upaya percepatan implementasi pengarus utamaan gender pada seluruh satuan organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga desa di seluruh Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Di akhir, ia berharap, pelaksanaan Gender pada tingkat SKPD di Kabupaten Kuningan dapat terealisasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran resposif gender.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Ketua Pusat Study Wanita Stikes ‘Aisiyah’, Ririn Dewi Wulandari, SE, MM yang diikuti 40 orang peserta dari Kasi, Kasubid, Pelaksana Penyusub Rencana Kerja dan Anggaran di SKPD serta Pengrangkat Desa se-Kabupaten Kuningan.(agus)