KUNINGAN (MASS) – Dampak Pandemi yang berefek kepada ekonomi masyarakat membuat semua orang berupaya keras untuk memperbaikinya terlebih para perempuan. Seperti keterlibatan kaum hawa di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat diajak mandiri secara ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini.
Dilansir dari jabar.inews.id 10/02/21 bahwa perempuan Jawa Barat diajak untuk memperbaiki ekonomi, ajakan itu dikampanyekan oleh perusahaan kosmetik Kezia Skin Care. Sontak, para perempuan Jabar menyambutnya dengan suka cita karena merasa itu “jalan keluar” dari masalah ekonomi yang dihadapi oleh keluarga.
Padahal agenda ini mengandung empowering women, bahwa seorang perempuan juga terus dituntut untuk andil bagian memperbaiki ekonomi terutama ekonomi kelurga. Potensi apapun yang dimiliki perempuan bisa diarahkan untuk perbaikan ekonomi.
Mengajak wanita untuk berperan aktif dalam ekonomi mengubah mindset tentang status dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, sekaligus mendorong mereka tanpa ragu terlibat dalam kegiatan ekonomi dan berkiprah tanpa batas di ruang publik.
Kegiatan ini tak lain merupakan tambal sulam dalam sistem kapitalis yang hanya menjadikan perempuan sebagai penggerak mesin ekonomi. Selain itu memperlihatkan bahwa kegagalan rezim yang telah gagal mengurusi rakyat.
Lambat laun, jika kondisinya dibiarkan terus seperti itu akan bergeserlah fokus para perempuan keluar dari fitrahnya bukan lagi seorang ibu pendidik generasi tangguh. Kini perannya terbagi dengan terlibatnya sebagai penggerak ekonomi.
Seperti itulah sistem kapitalis menempatkan para perempuan hanya sebatas berdaya ketika bisa menghasilkan pundi-pundi materi. Perannya hanya sebatas bagaimana ia ikut andil agar roda perekonomian keluarga terus berputar.
Padahal, akar permasalahan sebenarnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis yang telah lama diadopsi negeri ini. Ekonomi tidak akan membaik, pun dengan melibatkan kaum perempuan di dalamnya. Karena bersumber dari akal manusia yang lemah dan memiliki banyak keterbatasan.
Disisi lain, realita yang ada pun tidak bisa memungkiri hal itu. Bagaimana sistem ekonomi kapitalis ini tidak kunjung membawa Jabar dan negeri ini menuju arah perbaikan, justru sebaliknya kemerosotan ekonomi terus dialami Jabar. Indikasinya adalah saat ini Jabar masuk ke dalam jurang resesi ekonomi.
Berbeda sekali dengan sistem Islam, sistem yang membuat aturan dan mengembalikan fitrah seorang perempuan. Mengembalikan peran pentingnya dalam kehidupan keluarga. Karena dari tangannya generasi-generasi tangguh secara agama ada di pundaknya. Fokusnya adalah pengatur rumah dan pendidik generasi. Namun bukan berarti seorang perempuan terbelenggu dan merasa terkekang dengan aturan itu.
Justru, Islam tetap memberikan kebebasan selama syariat membolehkan seperti perannya di ranah masyarakat yaitu sebagai pengemban dakwah sebagai guru misalnya. Dengan begitu kehidupan seorang perempuan dalam Islam akan berlomba-lomba dan merasa bangga karena secara fitrah sudah sesuai perannya.
Sedangkan peran negara dalam Islam di bawah konstitusi Khilafah akan memberikan solusi terbaiknya sesuai syariat yaitu mengembalikan fitrah manusia sesuai syariatNya baik laki-laki maupun perempuan.
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”. (TQS. Al-Baqarah: 233)
Ketika ada kelurga yang kesulitan dalam hal ekonomi negara bertanggungjawab untuk memenuhinya, bukan perempuan yang terjun memperbaiki ekonomi kelurga namun seorang laki-laki (suami) yang akan didorong untuk menjalankan kewajibannya. Negara akan memberikan pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya atau memberikan modal untuk membuka usaha sesuai yang dihalalkan syara’.
Lantas, dari mana negara mendapatkan pemasukan pembiayaannya? Dalam sistem Islam Allah SWT sudah menetapkan pembiayaan sesuai syariat. Banyak sekali pemasukannya mulai dari Fa’i, zakat, kepemilikan umum yaitu sumber daya alam seperti hasil tambang, lautan dan daratan. Semua itu dikelola oleh negara dan didistribusikan untuk kepentingan rakyat tanpa memandang ras, warna kulit, bahasa dan tersekat oleh otonomi daerah.
Sehingga kesejahteraan akan merata dirasakan oleh rakyat. Maka sudah seharusnya mengembalikan semua aturan hidup ini kepada sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta yaitu Islam, melalui intitusi Khilafah. Hanya Khilafah yang bisa memberikan kesejahteraan, baik kepada rakyat muslim maupun nonmuslim, tumbuhan bahkan hewan sekalipun.
Dan hal ini, bukan sebatas pendapat atau angan-angan saja, melainkan realitanya memang telah terbukti dalam tinta emas sejarah peradaban Islam yang telah terukir selam berabad-abad yang lalu. Wallahua’lam
Penulis : Yuyun Suminah, A. Md. Kom
Seorang Guru di Karawang