KUNINGAN (MASS) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Kamis (6/6/2024) kemarin. PPDI Kuningan yang dinahkodai Ade Sudiman itu, datang untuk membahas pentingnya tertib administrasi bagi perangkat desa.
Dalam pertemuan berupa audiensi tersebut, dibahas pentingnya pengakuan pemerintah daerah terhadap perangkat desa di Kabupaten Kuningan yang sekarang baru hanya di catat tapi tidak teregistrasi dengan tertib dan professional.
“Kami mendorong penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Kuningan demi terwujudnya administrasi yang lebih tertata baik dalam menginventalisir perangkat desa,” kata Ade Sudiman.
Audiensi ini dihadiri oleh pengurus PPDI Kuningan serta beberapa perwakilan pengurus kecamatan PPDI, diterima langsung oleh Kabid Pemdes Hamdan Harismaya, S.Kom MSi dan Kasi Pemdes DPMD Kuningan.
Ade Sudiman, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan urgensi penerbitan NIPD dengan landasan mengacu kepada Undang-Undang Desa Nkmor 3 tahun 2024. Menurutnya, NIPD tidak hanya penting untuk kebutuhan administrasi perangkat desa tetapi juga sangat membantu pemerintah daerah dalam menginventarisir perangkat desa di Kuningan.
Dalam aduiensi, dikatakan pihak DPMD mengakomodir usulan PPDI namun pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun regulasi agar NIPD dapat segera diterbitkan.
Ade Sudiman mengapresiasi respon positif dari DPMD Kuningan. Ia menyatakan bahwa dengan terbitnya NIPD, diharapkan kualitas dan disiplin kerja perangkat desa dapat meningkat dan profesional di masa mendatang. Serta melindungi perangkat desa agar lebih nyaman dalam bekeja smp usia 60 tahun tentunya dibarengi dengan disiplin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa.
“Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam penguatan administrasi perangkat desa di Kabupaten Kuningan, sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua PPDI Kuningan.
Berikut Manfaat Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD):
1. Transparansi dan Akuntabilitas
NIPD meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perangkat desa. Dengan identifikasi yang jelas, setiap perangkat desa dapat dipantau kinerjanya dan dipertanggungjawabkan atas tugas-tugas yang mereka laksanakan.
2.Peningkatan Efisiensi Administrasi
Memudahkan proses administrasi kepegawaian, seperti pencatatan kehadiran, penggajian, dan pengelolaan tunjangan. Sistem yang terstandardisasi membuat proses ini lebih efisien dan mengurangi kesalahan administrasi.
NIPD memastikan bahwa perangkat desa terdaftar secara resmi sehingga mereka berhak menerima berbagai hak dan tunjangan yang ditetapkan, termasuk asuransi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas.
4. Kemudahan dalam Pengawasan dan Pembinaan
Memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat desa. Dengan data yang terorganisir dengan baik, evaluasi kinerja dan pemberian pelatihan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.
5. Pencegahan Praktik Ilegal
Mengurangi risiko adanya perangkat desa ilegal atau yang diangkat tanpa prosedur resmi. NIPD membantu memastikan bahwa semua perangkat desa yang bertugas telah melalui proses seleksi dan pengangkatan yang sesuai dengan peraturan.
6. Data yang Terintegrasi
NIPD memungkinkan adanya integrasi data kepegawaian perangkat desa dengan sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaporan yang lebih baik.
Memudahkan perangkat desa untuk mengakses informasi terkait kepegawaian mereka, seperti riwayat pekerjaan, pelatihan yang diikuti, dan hak-hak yang mereka miliki. (eki)
KUNINGAN (MASS) – Ketua (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, mengamini bahwa pihaknya secara organisasi, membatalkan rencana aksi 5.5.2025 yang semula...
KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. pada Hari Senin tanggal 21 April 2025 di Halaman Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten...
KUNINGAN (MASS) – Kepala desa dan perangkat desa berencana akan melakukan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada momentum 05.05.2025 / 5 Mei...
KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Legok Kecamatan Cidahu baru-baru ini digegerkan dengan hilangnya mobil siaga milik desa,Rabu (19/6/2024) lalu. Mobil berjenis Daihatsu Luxio yang...
KUNINGAN (MASS) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan bersama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menggelar acara sosialisasi pertanahan bagi perangkat...
KUNINGAN (MASS) – Adanya ancaman mundurnya aparat desa yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024, ditanggapi Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa. Ancaman mundurnya...
KUNINGAN (MASS) – Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, resmi dilantik hari Rabu (24/1/2024) ini...
KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa dicanangkan bakal menjadi pegawai pemerintah melalui skema ASN – P3K (Aparatur Sipil Negara – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)....
KUNINGAN (MASS) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan mengeluhkan munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari...
KUNINGAN (MASS) – Ratusan anggota dan pengurus PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Kuningan, malam tadi, Selasa (24/1/2023), nampak berkumpul dan bersiap diberangkatkan ke...
KUNINGAN (MASS) – “Mundurlah dari perangkat desa!”, begitu kalimat yang disampaikan akademisi sekaligus dosen hukum, Suwari Akhmaddhian menanggapi pemberitaan terkait perangkat desa yang terpilih...
KUNINGAN (MASS)- Salah satu jenis ular berbisa terpanjang di dunia, Pada Selasa (16/3/2021) siang ditangkap oleh petugas Damkar Kuningan. Proses penangkapan ular lanang atau...
Anggota Koramil 1504/Subang, Koptu Maman bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 melaksanakan pengawasan pada kegiatan Swab Test perangkat Desa Bagawat, Kecamatan Selajambe, Rabu (24/2/2020)....
KUNINGAN (MASS)- Meski sudah ada warga Ciawigebang yang pernah dilapokan ke Mapolres Kuningan terkait tuduhan bahwa perangkat desa memakan bantuan sosial dari pemerintah. Namun,...
KUNINGAN (MASS) – Meski mendapatkan siltap setiap bulan. Namun, karena ada wabawah corona, sejumlah perangkat desa yang tergabung pada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ...
KUNINGAN (MASS)- Aksi demo para perangkat desa se-kabupaten Kuningan ke gedung DPRD Kuningan terkait segera diaktikan kartu BPJS akhirnya berhasil. Pemda Kuningan melalui BPKAD...
KUNINGAN (MASS)- Situasi di Desa/Kecamatan Darma tengah menghangat setelah pada tanggal 5 Februari 2020, empat perangkat desa diberhentikan. Bukan hanya diberhentikan tapi juga ada...
KUNINGAN (MASS) – Momen bulan puasa sebagai bulan penuh rahmat diimanfaatkan oleh Bupati Kuningan untuk bersilaturahmi sekaligus mengajak buka bersama bersama berbagai elemen yang...
KUNINGAN (MASS)- Ditengah sulitnya mencari perkerjaan terutama menjadi PNS, maka jabatan perangkat desa menjadi rebutan. Bukan hanya karena memiliki penghasilan tetap, tapi juga kini...
KUNINGAN (MASS)- Musibah datang tidak diundang. Begitu juga yang terjadi dengan pasangan Mis’a (44) dan Wiwin Widaningsih (45) warga Blok Keramat Kesambi RT 04/02...
KUNINGAN (MASS)- Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan langkah strategis sebagai upaya pencegahan dini terjadinya peyimpangan dalam penggunaan keuangan desa, sehingga terhindar dari...
KUNINGAN (MASS)- Perang untuk melawan narkoban terus ditabuh oleh tiap SKPD di Kuningan, tak terkecuali dilakukan oleh Pemeritah Kecamatan Cigandamekar. Mereka pada tanggal 10...