KUNINGAN (MASS)- Pada saat press realese kepada wartawan di Gedung WPS Rabu (10/9/2020) pagi, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik menerangkan kronologis pelaku dalam menjalankan aksinya di rumah Bos Aneka Sandang Desa Pangkalan Kecamatan Ciawiagebang.
“Mereka berlima itu masuk dari arah belakang rumah, bukan dari samping yang dekat lapangan,” ujar Lukman mengawali cerita.
Lima pelaku itu merusak pintu rumah setelah itu masuk dan menyekap pemilik rumah dengan cara mengikat kedua tangan dan kedua kaki pemilik rumah di dalam sebuah kamar.
Setelah itu mengambil barang berharga diantaranya berupa perhiasan emas dan sejumlah uang di dalam sebuah rumah tersebut. Total kerugian Rp100 juta.
“Selain menggunakan obeng, mereka juga menggunakan gunting pemotong besi,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak kabur ke arah sawah tapi ke jalan raya. Mereka menggunakan mobil Honda CR-v tahun 2008, warna Hitam metalik Nopol : E-1196- atas nama Nusti Norma Rita.
Pada saat kejadian Minggu (17/5/2020) jam 22.00 WIB itu pelaku bebas membawa kendaraan karena tidak ada portal. Portal kebanyakan adalah masuk ke permukiman. Mereka menggunakan jalan raya.
Pada kesempatan itu juga kapolres merasa heran dengan rumah mewah tapi tidak ada CCTV dan Satpam pun sudah sepuh. Hal ini yang membuat pelaku lebih leluasa.
“Motip pelaku merampok karena melihat rumah mewah tapi sepi, sehingga mereka merencanakan hal itu,” ujarnya. (agus)