KUNINGAN (MASS)- Dari lima tuntutan massa yang mengatasnamakan Gabungan Masyarakat Kuningan hanya dikabulkan satu yakni penyekatan jalan akan dibuka.
Begitu juga masalah lampu PJU akan kembali dinyalakan. Sedangan yang empat yakni buka masjid dan selenggarakan sholat idul adha dengan tetap menerapkan prokes.
Kemudian, cabut pembatasan jam usaha dan larangan makan ditempat, laksanakan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan prokes dan penuhi hak-hak masyarakat sesuai konstitusi tidak dikabulkan karena kebijakan pusat.
Keberhasilan empat elemen itu banyak dipuji karena mampu membuat bupati mencabut keputusan penyekatan jalan tersebut.
Sementra itu, aksi Mereka pun banyak dukungan dari warga terutama para pelaku usaha yang terdampak PKKM Darurat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tanda tangan di kain putih.
Terpisah, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana menampik aksi massa yang membuat penyekatan jalan itu dicabut.
“Sebelum Atang atau rencana aksi juga memang akan ada pelonggaran. Konsep SE juga malahan sudah ada, hanya tinggal nunggu inmendagri sebagai konsideran,” sebut pria yang kerapa di panggil IB kepada wartawan, Senin (19/7/2021) malam.
Sekali lagi mantan Camat Subang itu, menegaskan, mau Atang atau siapapun juga, memang rencana penyekatan akan di buka, jam operasional akan ditambah, lampu akan dihidupkan.
Terkait bantuan, IB menyebutkan, sudah disalurkan kepada tiga kecamatan yakni Ciwaru, Ciawi, dan Subang.
Penerima adalah mereka yang khusus yang terkonfirmasi covid-19 selama periode PPKM darurat
“Kalau yang terdampak adalah itu ranah Dinsos. Tapi dapat kabar ada rencana. Konfirmasi saja ke SKPD terkait,” ujarnya lagi.
Mengenai masalah tempat wisata kapan dibuka? Indra menyebutkan tergantung kebijakan pusat. Menurut info tadi, kebijakan PPKM darurar diganti dengan PPKM level 1, 2, 3, 4.
“Kuningan level 3. Sekali lagi wisata masih nunggu inmendagri,” pungkasnya. (agus)