KUNINGAN (MASS) – Masalah pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini semakin banyak, di antaranya yaitu kurangnya keteladanan. Keteladanan merupakan perilaku seseorang yang dapat dijadikan sebagai contoh oleh orang yang melihatnya. Ketika di sekolah, guru merupakan orang yang akan digugu dan ditiru oleh siswa. Jika guru dapat memberi contoh yang positif maka siswa akan menirunya. Demikian sebaliknya, jika guru memberi contoh yang negatif maka siswa pun akan menirunya.
Guru berperan sebagai orang tua kedua bagi siswa ketika di sekolah. Guru harus mampu membimbing siswa ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor siswa. Peran guru bukan hanya memberikan pengetahuan kepada siswa, tapi guru harus membantu membentuk karakter siswa. Guru diharapkan dapat bersungguh-sungguh menjadi seorang pendidik yang mampu memberikan keteladanan, bukan sekedar hanya menjadi seorang pengajar.
Keteladanan seorang guru merupakan hal penting dalam membangun nilai integritas siswa. Menurut Wiranta dalam Jurnal Lingkar Widyaiswara (2015) integritas adalah suatu tindakan yang dilaksanakan secara konsisten dengan nilai-nilai dan kebijakan organisasi serta kode etik profesi, sekalipun keadaan memberi tantangan besar dalam melaksanakannya. Jika guru mampu menjadi teladan yang baik bagi siswa dan melakukannya secara konsisten maka guru telah memiliki nilai integritas. Dalam hal ini otomatis nilai integritas siswa akan terbangun karena siswa mendapat contoh yang baik dari gurunya. Ketika guru belum dapat membangun nilai integritas siswa maka akan terjadi berbagai hal negatif. Pada tahun lalu terjadi kasus seorang siswa yang melawan gurunya sampai gurunya meninggal dunia, dengan adanya kasus ini menandakan bahwa keteladanan di lingkungan sekolah menagalami krisis.
Adanya kasus tersebut tidak sepenuhnya menjadi kesalahan seorang guru dalam memberikan keteladanan untuk membangun nilai integritas tetapi peran orang tua juga sangat penting dalam hal ini. Tidak hanya keteladanan guru, namun keteladanan orang tua juga sangat diperlukan. Orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Peran orang tua merupakan dasar yang paling utama dalam membentuk karakter anak karena anak lebih banyak menghabiskan waktunya bersama orang tua ketika di rumah. Contohnya ketika anak sudah diajarkan untuk berperilaku jujur di rumah maka perilaku tersebut akan terbawa sampai ke sekolah. Jadi ketika anak sudah dibekali nilai integritas oleh orang tua sejak dini maka ketika di sekolah guru akan sangat terbantu untuk membangun nilai tersebut.
Nilai integritas penting untuk dibangun sejak dini, artinya siswa perlu dibekali nilai integritas sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar karena pada usia ini nilai tersebut akan mudah untuk terbentuk. Ketika anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar anak berada dalam tahap perkembangan operasional konkret seperti yang dikemukakan oleh Piaget. Pada tahap ini anak belajar dari sesuatu yang bersifat nyata. Ketika anak diberikan contoh perilaku yang baik anak akan mengingat dan menirunya, begitu pun sebaliknya jika diberikan contoh perilaku yang negatif. Sebagai orang dewasa baik guru maupun orang tua, kita harus mampu memberi teladan yang baik bagi anak. Nilai integritas yang sudah terbentuk sejak dini akan terus terbentuk sampai siswa dewasa nanti.
Guru dan orang tua perlu menjalin komunikasi dan kerjasama dalam membangun nilai integritas siswa. Meskipun guru sebagai orang tua kedua bagi anak ketika di sekolah, orang tua tidak boleh sepenuhnya menyerahkan anak kepada guru. Orang tua harus berperan serta membantu guru dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak supaya dapat mewujudkan pendidikan karakter. Guru dan orang tua juga perlu mengawasi lingkungan bermain anak supaya anak tidak terjerumus kepada perilaku negatif.
Jadi peran guru dan peran orang tua sangat penting dalam membangun nilai integritas siswa. Karena nilai integritas adalah bagian paling dasar dalam membentuk karakter seseorang. Ketika siswa sudah memiliki kejujuran, keteladanan, dan tanggung jawab sejak dini maka ia tidak akan melakukan hal-hal yang menyimpang yang dapat merugikan dirinya sendiri serta orang lain.***
Penulis: Fitria Tri Suzana (Mahasiswi Semester 5 Program Studi PGSD Universitas Kuningan)