KUNINGAN (Mass) – Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Kuningan terhadap kantor Desa Cimara Kecamatan Cibeureum dan rumah kadesnya, Umarudin, menuai kritik. Menurut sejumlah pengamat, penggeledahan tersebut terkesan gagah-gagahan.
Ketua LSM Merah Putih Institute, Boy Sandi Kartanegara misalnya, dia sepakat jika supremasi hukum harus ditegakkan. Namun jangan sampai proses penegakkannya itu sendiri justru tidak sesuai dengan kaidah hukum.
“Penegakkan hukum bukan alat untuk unjuk kekuatan atau gagah–gagahan sebagai institusi. Mendengar kabar pengeledahan itu kok sepertinya hukum ditegakkan dengan serampangan,” ujar Boy, Jumat (21/4/2017).
Menurutnya, muara dari proses hukum yang sedang berjalan itu adalah keadilan. Jika cara yang dilakukan seperti itu maka sulit akan didapat yang namanya keadilan.
“Sekali lagi, saya sangat mendukung penegakan hukum, tapi prosesnya tidak boleh membuat masalah hukum baru,” tandasnya.
Sementara, Ketua F-Tekkad, Sujarwo juga menanggapi atas pengeledahan yang dilakukan korps Adhiyaksa yang harus mendapat apresiasi atas upaya pemberantasan korupsi. Namun sikap ‘sigap’ yang ditunjukan jajaran pengegak anti rasuah di tingkat kabupaten terkesan sebagai bentuk ‘unjuk gigi’ yang berlebihan.
“Jika benar jajaran Kejari Kuningan sampai melakukan penggeledahan terhadap kantor desa dan rumah kepala desa Cimara itu, harus didasari dengan sikap tidak akomodatifnya Kades Cimara. Jika sebaliknya maka memunculkan berbagai penilaian kurang simpati dari masyarakat terhadap korps Adhiyaksa,” kata Jarwo.
Jika Kades Cimara sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa itu, lanjutnya, apakah proses penanganannya harus diterapkan seperti terhadap terduga teroris.
“Alangkah eloknya, jika kinerja Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan rasa antipati masyarakat terhadap institusi penegak hukum, dan yang lebih penting upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan dengan tebang pilih,” tukasnya.
Ketika hendak dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari, M Zainur Rohman tidak ada di kantor. Beberapa stafnya mengatakan sedang keluar dan ponselnya tidak aktif. (deden)